Jaksa Nakal Diduga Gratifikasi Nonjob

oleh -315 views
Yeni Pupita, SH., MH., Aswas Kejati Bengkulu.

BENGKULU, HR – Maraknya Pengaduan Masyarakat dugaan Korupsi Proyek Dikabupaten Benteng membuat lembaga swadaya Masyarakat (LSM) berulangkali demo didepan Kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu menuntut agar pengaduan mereka ditindak lanjuti sesuai dengan hukum agar akhir dari pembangunan dapat dinikmati masyarakat Benteng. Tidak butuh lama petinggi Kejati dan kejari langsung melakukan pencopotan pada Kasi Pidsus yang diduga melakukan gratifikasi proyek.

Kajati Bengkulu Agnes Triani, SH., MH,. melalui Yeni Puspita. SH,. MH,. Asisten Pengawasan Kejati ketika dihubungi diruang kerjanya, Senin (26/07/2021) membenarkan bahwa salah satu kasi Pidsus Kejari kabupaten Benteng dicopot alias nonjob, karena diduga Gratifikasi Proyek. “Ya ada salah satu kasi Pidsus kejari Benteng yang sedang diproses oleh kejaksaan agung praduga tak bersalah,” ujar Yeni tegas diamini kasi Penkum Kejati Marten Luther. SH,. MH,. ditempat terpisah.

Dijelaskan Yeni bahwa jaksa itu harus tegas bekerja cepat menanggapi pengaduan masyarakat bekerja keras dari hati yang tulus. “Kita dalam membaca laporan (Pengaduan,red) masyarakat yang masuk tentu ada kesimpulan mengambil keputusan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. Untuk itulah kita melakukan pengawasan dan pembinaan pada Jaksa se-provinsi Bengkulu,” ungkap Yeni Puspita. SH,. MH,. yang sudah memasukkan puluhan orang pejabat dalam bui, perkara korupsi karena terbukti bersalah dipengadilan Negri Bengkulu.

Untuk memperkuat penolakan gratifikasi, Kejati Bengkulu memasang Pamplet himbauan disetiap ruangan maupun halaman kantor Kejaksaan seluruh Provinsi Bengkulu, bahwa jaksa tidak menerima dan memberi gratifikasi serta resiko dalam bertugas apa saja. Jaksa juga hurus dapat memberikan perlindungan pada pelapor yang menyampaikan pengaduan. “Kalau Jaksa menangani suatu perkara jangan ada kepentingan atau benturan lebih baik mundur termasuk dalam penerimaan ASN,” tutupnya. efendi silalahi

Tinggalkan Balasan