Jadi Relawan Pengubur Jenazah Pasein Covid-19 Siantar Bisa Berguna Bagi Masyarakat

oleh -265 views
Tim relawan pengubur jenazah pasien Covid-19 sebelum melaksanakan tugasnya.

PEMATANGSIANTAR, HR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih mempunyai tim relawan pengubur jenazah pasien Covid-19. Diiberikesempatan berbuat suatu hal baik dan sangat bermanfaat kepada masyarakat menjadi motivasi yang melatar belakangi para relawan itu. Seperti disampaikan Koordinator tim relawan pengubur jenazah pasien Covid-19, Agus Saragih yang ditemui sesaat akan melaksanakan tugasnya, Senin (8/06/2020).

“Kami sangat senang, pokoknya senanglah. Kami bisa lebih berguna kepada masyarakat. Apalagi tidak semua mau menjalani tugas seperti tugas kami ini, banyak yang takut,” tutur pria lajang 30 tahun itu.

Saat ditanya kenapa dirinya tidak takut, Agus bilang, ia tidak takut karena sepengetahuannya, apabila pasien itu meninggal dunia, maka virus (Covid-19)-nya juga akan ikut mati. Cuman orang-orang awam tidak memahami itu, tukas warga Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tersebut.

Sebelum jadi relawan pengubur jenazah pasien Covid-19, kata Agus, ia customer service di RSUD Djasamen Saragih. “Kalau kawan-kawan saya, ada yang perawat, dan ada relawan dari masyarakat. Kami sembilan orang satu tim ini, tujuh dari rumah sakit ini, dua dari masyarakat,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai pelatihan, Agus mengatakan sebelumnya mereka telah menjalani pelatihan. “Pasti adalah kalau pelatihan, misalnya cara memasang dan melepaskan APD (Alat Pelindung Diri). Artinya, sebelumnya, kita sudah dilatih,” ujarnya.

Wakil Direktur III RSUD dr Djasamen Saragih, Ronny Dicky Sinaga yang membidangi kepegawaian, keuangan dan bagian umum, menyebutkan bahwa sampai sejauh ini, “tim relawan sudah memakamkan dua jenazah pasien Covid-19. Untuk memastikan kesehatan tim relawan dari wabah Covid-19, kata Ronny, mereka akan menjalani rapid test.

Sekali dua minggu, mereka rapid test,” tutur mantan Kabid di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar itu. jh

Tinggalkan Balasan