JAKARTA, HR – Dugaan mafia proyek yang bercokol di Kampus APP Politehnik Jakarta dibawah naungan Kementerian Perindustrian RI, kini diproses oleh Itjen dan Biro Hukum Kemenperin. Perkembangan hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas Kemenperin RI, Setia Utama Karo kepada HR via WhatsApp (WA), Jumat (18/5) siang. Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tindaklanjut dari pengusutan Itjen belum ada tanda-tanda.
Dugaan mafia proyek yang bercokol di Kampus APP Politehnik Jakarta dihembuskan oleh pimpinan PT Gorga Mitra Bangunan, Parluhutan Simanjuntak, dan juga telah memberikan surat terbuka kepada Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto.
Luhut mengungkapkan bahwa tahun 2017, ada paket lelang Renovasi Laboratorium Terintegrasi di Kementerian Perindustrian Politehnik APP Jakarta dengan nilai HPS sebesar Rp 3.264.210.000. Dalam lelang ini, panitia diduga telah berpihak dan mengarahkan pemenang ke perusahaan tertentu. Namun karena ada pihak yang membuntuti dengan mengajukan sanggahan dan keberatan, baru panitia sadar, dan panitia hanya membatalkan lelang.
Bukti dari dugaan tersebut, ungkap Luhut, sebagai berikut:
- PT. Deficy Sigar Pratama ditetapkan sebagai pemenang.
- Ada satu perusahaan (PT. Gorga Mitra Bangunan) yang merasa dirugikan melakukan sanggahan dan keberatan baik secara on line maupun off line
- Kemudian panitia membatalkan lelang tersebut.
- Alasan panitia menyatakan PT. Gorga Mitra Bangunan tidak memenuhi syarat adalah tidak berdasar dan cenderung melanggar Perpers No. 54, tahun 2010.
- Dengan membatalkan lelang tersebut, artinya panitia mengakui surat keberatan tersebut, dan mengakui bahwa panitia melanggar Perpers No. 54 tahun 2010.
- Panitia telah salah mengambil keputusan untuk memenangkan PT. Deficy Sigar Pratama, yang seharusnya pemenang jatuh ke PT. Gorga Mitra Bangunan.
- Seharusnya panitia dapat dituntut ganti rugi, karena apabila tindakannya terbukti benar, tindakan tersebut telah merugikan pihak lain.
Kemudian, ungkap Luhut lagi, Aniza Nur Madyanti, S. E., M selaku PPK APP Politehnik Jakarta, menginformasikan bahwa untuk tahun 2018 ada paket kontruksi Rp 9 M untuk APP Politehnik Jakarta.
Sehubungan dengan paket tersebut, sudah ada lelang konsultan perencanaan dan lelang konsultan pengawasan. Yang nanti akan diikuti dengan lelang pelaksanaan. Namun jauh-jauh hari lelang inipun sudah ada indikasi diarahkan ke peserta tertentu.
Adapun bukti-bukti yang dapat kami sampaikan adalah sebagai berikut:
- Ada bukti berupa komunikasi antara panitia dengan oknum yang akan dimenangkan baik di lelang perencanaan dan lelang pengawasan.
- Ada komunikasi dimana panitia sudah mengarahkan peserta tertentu untuk mempersiapkan dokumen lelang.
- Ada bukti panitia meminta imbalan ke peserta dalam persentase tertentu.
- Peserta yang dimenangkan untuk konsultan perencanaan (PT. Huda Tata Sarana) yang beralamat di Jl. Duren Tiga VI No. 137, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan, diduga adalah fiktif, karena alamat tersebut tidak ditemukan.
- Ketua Pokja (Sutan Sitomorang), mengaku tidak melakukan klarifikasi ke lapangan, dengan alasan tidak ada anggaran.
- Langkah untuk pengaturan proyek pelaksanaan Rp 9 M diduga sudah dipersiapkan dengan matang yang dimulai dengan pengaturan di tender perencanaan dan pengawasan ini.
- Diduga dalam melanggengkan monopoli para mafia tender tersebut di Politehnik APP, hasil perencanaan yang akan disusun nantinya akan di setting terlebih untuk mengarahkan dan memudahkan oknum yang akan menjadi pinangan di pekerjaan pelaksanaan. Lebih lanjut dalam proses lelang pelaksanaan nantinya, hasil kerja/team perencana akan dilibatkan untuk membuat syarat-syarat yang diduga akan mengunci agar perusahaan lainnya tidak dapat mengikuti, atau kalaupun bisa ikut sudah pasti dikalahkan dengan alasan-alasan tertentu.
- Dugaan KKN ini sudah berlangsung lama, dan diduga pelaku pengatur permainan ini di lini depan, antara lain adalah oknum ketua ULP, (initial HP), POKJA (inisial SS, I, AP, A, dll) dan ada juga pihak external dengan initial E.
Dari pengungkapan PT Gorga Mitra Bangunan tersebut, ternyata membuat “para mafia” kepanasan. Sampai suatu ketika muncul nama Jack Paskalis yang meminta agar pemberitaan tersebut dihentikan dan PT Gorga Mitra Bangunan akan dibantu olehnya.
Siapa Jack Paskalis? Seseorang yang mampu menyelesaikan masalah di Kemenperin RI ?
Berdasarkan penelusuran HR, nama Jack Paskalis di jajaran Partai Golkar dikenal dengan nama Rudolfus Jack Paskalis. Di era kepengurusan Agung Laksono berdasarkan SK Menkum HAM Nomor M.HH-01.AH.11.01 tanggal 23 Mei 2015, nama tersebut masuk dalam jajaran pengurus DPP dengan jabatan Ketua Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Nama itu kemudian muncul lagi di era Ketua Umum Setya Novanto. Di era tersangka korupsi E-KTP itu, Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto menjabat sebagai Koordinator Bidang Perekonomian DPP Partai Golkar yang membawahi beberapa bidang, salah satunya Bidang Koperasi, Wirausaha dan UKM. Nama Jack Paskalis pun muncul sebagai anggota Bidang Koperasi, Wirausaha dan UKM.
Kepala Biro Humas Kemenperin RI, Setia Utama Karo kepada HR via WhatsApp (WA), Jumat (18/5) siang, juga mengakui mengenal Rudolfus Jack Paskalis atau sering disebut Jack Paskalis. Kepada HR, Setia Utama Karo mengatakan bahwa nama tersebut adalah partnernya.
“Partner saya saja…bisa untuk bantu bantu..,” ujarnya.
Ketika ditanya siapa Jack Paskalis, apakah kontraktor atau orang Menteri (Airlangga Hartarto) atau orang Golkar, Setia Utama Karo mengatakan, “bukan.”
Tidak Menjawab
Rudolfus Jack Paskalis ketika dikonfirmasi HR via WA, Jumat (18/5), tidak mau menjawab secara detail terkait PT Gorga Mitra Bangunan.
“Silahkan di cek aja luhut aja!” ujarnya.
Jack juga tidak mau menjawab ketika dikonfirmasi terkait kedekatan hubungannya dengan pihak Kemenperin, sehingga mau menjembatani masalah PT Gorga Mitra Bangunan yang mengkritisi lelang di Politehnik APP Jakarta.
“Emang knp, Pak??” jawabnya.
Jack juga tidak menjawab terkait jabatannya di DPP Partai Golkar era Ketum Airlangga Hartarto yang kini menjabat Menteri Perindustrian RI.
“Sorry saya lg meeting. Sepertinya urusan soal luhut sbaiknya ditanya ke luhut aja..maaf,” ujarnya.
Jack Paskalis juga membantah menjanjikan proyek kepada PT Gorga Mitra Bangunan.
“Saya tdk janji. Dan saya hanya membantu. Keputusan bukan di saya,” ujarnya lagi.
Sampai saat ini, kasus yang diungkapkan PT Gorga Mitra Bangunan tidak jelas sampai kapan berada di meja Itjen dan Biro Hukum Kemenperin RI.
Namun bukti bahwa Partai Golkar ada di Kemenperin RI adalah hal yang tidak dapat dipungkiri.
Pimpinan PT Gorga Mitra Bangunan mendesak kepada Menteri Perindustrian untuk segera mengungkap hal itu dan melakukan pembersihan di jajarannya. Pihaknya juga mendesak agar Politehnik APP Jakarta dan Kemenperin RI dibersihkan dari campur tangan “orang-orang” Golkar.
Sebab bukan kabar bohong bahwa Menteri Perindustrian RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, akan ditahbiskan sebagai Wakil Presiden RI menggantikan kedudukan Yusuf Kalla.
“Kita tunggu gebrakan Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto yang santer disebut-sebut ‘putra mahkota’ Partai Golkar sebagai Wapres menggantikan Yusuf Kalla pada Pilpres 2019,” ungkap Luhut.
Luhut pun menegaskan, bilamana laporannya tidak juga mendapat tanggapan, tentu akan membawa dampak pada pencalonan Airlangga Hartarto sebagai ‘putra mahkota’ Partai Golkar untuk jabatan Wakil Presiden.
“Menangani mafia proyek yang bercokol di APP Politehnik Jakarta saja Sang Menteri tidak sanggup, lalu bagaimana menangani mafia proyek di seluruh Kementerian?” ungkap Luhut.
Itu masih seputar isu ‘putra mahkota’ Partai Golkar untuk jabatan Wapres, lalu bagaimana bila Ketum DPP Partai Golkar itu mencalonkan sebagai Capres 2019? Saat menjabat Menteri Perindustrian saja tak sanggup menangani mafia proyek di APP Politehnik Jakarta, lalu bagaimana mau memimpin Negara Indonesia? tim