foto:Papan reklame masih berdiri tegak menutupi gedung kargo
SURABAYA, HR – Salah satu faktor utama yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan pengendalian intern adalah efektifnya Inspektorat Daerah memainkan perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Oleh karena itu APIP dituntut untuk mendorong peningkatan efektivitas manajemen resiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola organisasi.
Sebagai aparat pengawas internal pemerintah, peran Inspektorat sangat strategis dan menjadi pilar utama dalam pengawasan sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program-program pemerintah daerah yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tapi sayangnya, fungsi pengawasan yang melekat pada Inspektorat yang tujuannya untuk meningkatan pendayagunaan aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan menuju terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), diduga tidak bisa diterapkan di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim alias jauh panggang dari api.
Hal tersebut tergambar dari ketidak berdayaan Inspektorat Provinsi Jatim dalam memberikan sanksi administrasi maupun merekomendasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan proyek-proyek Dinas Perhubungan Provinsi Jatim ke Kepolisian Daerah Jatim maupun ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Publik menuding demikian dikarenakan banyak proyek yang bermasalah di tubuh Dishub Provinsi Jatim, tetapi tidak pernah diproses ke ranah hukum. Yang membuat publik menaruh curiga bahwa ada main mata antara yang diawasi dan yang mengawasi.
Para aktivis penggiat anti korupsi maupun awak media sering menemukan adanya dugaan pencurian uang rakyat di hampir semua proyek Dishub. Dan temuan tersebut dituangkan dalam bentuk surat untuk meminta konfirmasi/klarifikasi maupun menjadi sebuah pemberitaan di koran.
Dari beberapa proyek yang mendapat sorotan tajam dari publik Jawa Timur yaitu proyek Pembangunan Gedung Kargo Tahun Anggaran 2017, HPS Rp. 12.619.500.000, dikerjakan PT. Karya Singasari Abadi dengan nilai penawaran Rp 11.781.000.000, menjadi proyek yang paling banyak disorot public, karena dalam pelaksanaanya banyak item pekerjaan yang sudah disepakati dalam kontrak ternyata tidak dikerjakan oleh kontraktor pelaksana sampai masa kontrak kerja selesai.
Biaya pengawasanpun yang nilainya sekitar 180 juta dituding hanya dijadikan bancaan pengguna dan penyedia barang/jasa pemerintah. Pasalnya karena pengawasan tidak berjalan sesuai dengan Tupoksi nya. Dan bisa dipastikan progres kerja yang disampaikan penyedia barang/jasa kepada PPK hanya ABS (asal bapak senang).
Ironisnya, pada proyek Tahun Anggaran 2018, PT. Karya Singasari Abadi kembali menjadi pemenang pada Paket Pembangunan Jalan Akses Gedung Kargo (4500 m2) dan Fasilitas Penunjang dengan HPS sebesar Rp.5.034.219.500.
Dimenangkannya kembali kontraktor pelaksana di paket pekerjaan yang diduga telah merugikan keuangan negara, bukanlah sesuatu hal yang baru ditubuh Dishub Provinsi Jatim. Modus seperti ini diduga memang sengaja diciptakan dan dipelihara oleh Dishub Provinsi Jatim untuk menutupi praktik bancaan uang rakyat di tahun anggaran sebelumnya.
Dari hasil investigasi di lokasi proyek dan data yang diperoleh HR terkait Pembangunan Gedung Kargo 2017, diketahui ada beberapa kekurangan item pekerjaan yang tidak dikerjakan meski tahun anggaran 2017 sudah berlalu. Dan diduga item pekerjaan yang tidak dikerjakan tersebut muncul kembali di tahun anggaran 2018.
Selain item pekerjaan yang diduga tidak diselesaikan kontraktor pelaksana, Dishub Provinsi Jatim juga diduga dengan sengaja akan merampok uang negara dengan cara membuat dua kegiatan pekerjaan aspal jalan pada lokasi yang sama dengan nama paket kegiatan yang berbeda.
Atas temuan tersebut, HR melalui surat konfirmasi No.069/HR-JATIM/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018, mengajukan beberapa pertanyaan kepada Fattah Yasin selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. HR juga menyertakan foto visual pekerjaan proyek sebagai bukti pendukung dan juga hasil analisa.
Atas ketidak berdayaan Inspektorat Provinsi Jawa Timur dalam mengawasi pengelolaan anggaran Dishub Provinsi Jatim, HR berharap Jampidsus Kejagung RI untuk turun gunung demi menyelamatkan uang negara. ian