Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34, Transformasi Digital Kian Matang

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat peningkatan signifikan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indeks SPBE Lampung Selatan naik dari 3,08 pada 2024 menjadi 3,34 pada 2025 dengan predikat “Baik”.

Capaian tersebut merujuk pada hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Pemantauan tersebut mencakup 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menyampaikan bahwa peningkatan indeks SPBE mencerminkan kemajuan nyata transformasi digital pemerintahan yang berjalan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Ia menegaskan, sesuai arahan bupati, peningkatan nilai SPBE diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas.

Anasrullah menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menunjukkan semakin matangnya kualitas penerapan SPBE, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.

Menurutnya, indeks SPBE menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika serta berkontribusi terhadap penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, dan Indeks Inovasi Daerah.

“Capaian ini membuktikan komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Secara historis, Indeks SPBE Lampung Selatan terus menunjukkan tren positif. Pada 2023 indeks berada di angka 2,74, meningkat menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali naik menjadi 3,34 pada 2025, seluruhnya dengan predikat “Baik”.

Hasil pemantauan SPBE 2025 juga mencatat Domain Kebijakan SPBE sebagai capaian tertinggi dengan skor 4,20, ditopang oleh Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor yang sama.

Sementara itu, Domain Tata Kelola SPBE meraih skor 2,80, dengan Perencanaan Strategis SPBE 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara SPBE 3,00.

Pada Domain Manajemen SPBE, Lampung Selatan memperoleh skor 1,64, didukung Penerapan Manajemen SPBE 1,88 dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 1,00.

Adapun Domain Layanan SPBE mencatat skor 4,00, dengan capaian maksimal pada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik yang masing-masing meraih skor 4,00.

Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital pemerintahan secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *