BANGKA, HR – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai Golkar, Imelda, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I di Dusun Limbung, Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Jumat (19/9/2025). Kehadirannya juga menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat dapilnya.
“Reses ini merupakan amanat undang-undang bagi anggota DPRD untuk menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena saya dipilih oleh warga Kabupaten Bangka, maka saya memilih Dusun Limbung sebagai lokasi reses,” ujar Imelda, srikandi DPRD Babel.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Mereka menyoroti kebutuhan bantuan hukum bagi masyarakat yang terjerat kasus tambang timah ilegal, pengajuan dana hibah untuk pesantren, serta pembangunan gedung Posyandu.

Kepala Desa Jada Bahrin, Asari, menambahkan usulan pembangunan infrastruktur jalan yang kondisinya rusak parah. Ia juga meminta pengadaan mobil ambulans untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Imelda menegaskan akan memperjuangkan setiap aspirasi yang masuk. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki komitmen mengalokasikan anggaran untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Untuk Pak Kades, buatkan saja proposalnya. Kita harus jemput bola, nanti akan kita perjuangkan dalam rapat DPRD,” tegas Imelda.
Ia menambahkan, banyak persoalan pembangunan yang diungkapkan masyarakat. Dirinya berkomitmen memperjuangkannya dengan sepenuh hati demi peningkatan kesejahteraan rakyat. agus priadi







