IJS Rayakan HUT HPN ke – 70

oleh -1.5K views
oleh

SULBAR, HR – Hari Pers Nasional (HPN) ke-70, Jumat (9/2), Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) sebagai persatuan wartawan lokal yang berpusat di Mamuju, turut merayakan hari bersejarah bagi para insan Pers se Indonesia.

Tak tanggung tanggung, IJS yang menaungi lebih dari 40 media (elektronik, cetak dan online) serta 125 wartawan se Sulbar merayakan HPN dengan sangat mewah, dengan konsep dialog, diskusi dan debat. Acara itu digelar di salah satu hotel mewah di Kabupaten Mamuju.

Kegiatan ini membuktikan bahwa peran serta IJS dalam membangun pembangunan Sulawesi Barat sangatlah nyata.

Indonesia Lowyers Club (ILC) ala Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat ini bukan tak punya tujuan. IJS ingin menyingkronkan segala bentuk permasalahan yang dihadapi Provinsi ke-33 ini. Karena itu, dengan memperingati HPN ke-70, IJS mengangkat tema “Potret Pembangunan Sulawesi Barat” dan disiarkan langsung oleh TVRI Sulbar, RRI Mamuju dan Radio Banua Malaqbi (RBFM). Di acara itu juga ditampilkan visual hiruk pikuk pembangunan Sulawesi Barat selama 13 tahun.

Hadir dalam acara tersebut yakni Anwar Adnan Saleh selaku mantan Gubernur Sulbar dua periode masa jabatan (2006-2016), anggota MPR/DPD RI Perwakilan Sulawesi Barat Asri Anas, Wakil Gubernur Sulbar Hj Enny Anggraini Anwar, mantan Bupati Mamuju dua periode (2005-2015) Suhardi Duka, perwakilan Bupati se Sulbar, Wakapolda Sulbar, Kasrem Tatag, unsur Muspida, tokoh masyarakat, mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan serta Pimpinan Redaksi berbagai media massa.

Dalam kesempatan itu, Irham Azis S.IP selaku Ketua IJS menyampaikan berbagai hal dalam menyambut HPN ke-70.

“Sebagai pekerja berita, setiap HPN harus selalu kita peringati dan wajib dilaksanakan demi kecintaan kita terhadap profesi jurnalis, serta akan mengagendakan peringatan HPN setiap tahunnya,” jelasnya.

Wartawan senior ini berharap, HPN tahun ini lebih menjadikan wartawan khususnya di Sulawesi Barat tetap solid, memperjaungkan hak rakyat, menjaga independensi serta patuh pada Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. rangga

Tinggalkan Balasan