PAGARALAM, HR – Keseriusan dalam menata Kota Pagaralam, salah satunya pada aset milik Pemkot Pagaralam, Wakil Walikota Pagaralam Hj. Bertha pimpin rapat Penataan Pengeloaan Gedung Aset Daerah, yang dilaksanakan di ruang rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagaralam, Selasa (15/04/2025).
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari koordinasi dan komunikasi antara Wakil Walikota Pagaralam Hj. Bertha dengan Kepala Sekolah SD Negeri 74 Kota Pagaralam, mengenai Gedung Aula SD Negeri 74 Kota Pagaralam beberapa waktu lalu.
Rapat ini dibahas mengenai aset Pemerintah Kota Pagaralam yang lainnya, meliputi Gedung Balai Kota Pagaralam, Beberapa Kios/Ruko di depan SD Negeri 74 Kota Pagaralam, Bangunan di Tugu Rimau, Kolam Renang SDN 74 Kota Pagaralam, Kios di Tangga 2001, Taman Apung, Pasar Kuliner, Pasar Dempo Permai, Pasar Terminal, Gedung Juang dan lainnya.
Aset tersebut masuk dalam pembahasan mengenai biaya sewa gedung dan aula milik Pemerintah Kota Pagaralam, yang telah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagaralam, pemeliharaan, dan sebagainya.
Sehingga nantinya seluruh aset Pemkot Pagaralam dapat tertata rapi, bersih, nyaman, dan dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pagaralam. jauhari gunawan