TAKALAR, HR – Hipermata (Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar) unjuk rasa di Markas Polda Sulsel menyuarakan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Takalar terhadap TPP pegawai negeri sipil sebesar 36 milyar Rupiah. Unjuk Rasa di lakukan bukan tidak ada dasar tetapi uang negara ini sudah di anggarkan oleh negara untuk pembayaran tambahan pendapatan pegawai yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Takalar.
Namun Pemerintah daerah tidak melakukan pembayaran kepada semua pegawai negeri sipil yang ada di lingkup Pemkab Takalar. Lalu dana sebanyak itu dikemanakan oleh Bupati tutur salah seorang anggota Hipermata sesaat setelah melakukan unjuk rasa di Markas Polda Sulsel.
Terkuak ada sebelas poin tuntutan Mahasiswa yang mengarah pada indikasi korupsi yang dilakukan oleh Bupati Takalar dugaan yang paling diyakini pengunjuk rasa adalah pembayaran TPP pegawai negeri sipil menurutnya ini sudah jelas, sudah jatuh palu di Ruang sidang DPRD Takalar disetujui pembayarannya tetapi Pemkab Takalar tidak sedikitpun bergeming untuk melakukan pembayaran.
Hipermata tidak akan berhenti menyuarakan hal yang di anggap berbau Korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok kalau TPP tidak dibayarkan maka Bupati Takalar H. Syamsari Kitta harus bertanggung jawab secara hukum demikian di sampaikan oleh salah seorang anggota Hipermata yang minta Untuk tidak disebutkan namanya di media konfirmasi Kamis 17/10/2019. natsir tarang