SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang Hasil Evaluasi Gubernur Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (8/12/22).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, komisi serta kepada seluruh fraksi DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi gubernur tersebut sehingga dapat dilakukan penyempurnaan untuk kemudian dilakukannya penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sukabumi tahun anggaran 2023.
“Ikhtiar yang dilakukan dalam suatu bingkai kerjasama yang baik dengan dilandasi rasa tanggung-jawab sebagaimana tersebut, semata-mata agar semua kegiatan yang telah terencanakan dan terprogramkan benar-benar dapat dilakasanakan dengan sebaik mungkin dan bermanfaat bagi segenap masyarakat kabupaten sukabumi serta sekaligus menjadi acuan kami dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ucapnya. ida