Hari ini LSM Rekap Resmi Laporkan Dugaan Penjualan Traktor Roda 4 di Polres Takalar

TAKALAR, HR – Dugaan jual beli bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) jenis Traktor resmi dilaporkan ke lembaga kepolisian. Adalah LSM Rekap yang berani menyerahkan persoalan ini ke penegak hukum.

Direktur Rekap, Zainuddin Nakku menjelaskan bahwa laporan ini dimaksudkan untuk membuka secara terang benderang agar tidak menjadi fitnah.

“Selama ini terjadi saling tuding. Bahwa ada kelompok tani yang membayar sejumlah uang ke oknum pengurus partai tertentu. Kami berharap kepolisian bisa membongkar,” kata Zainuddin, Rabu (6/6/2018).

Aktifis asal Pulau Tanakeke ini mengaku mengantongi sejumlah bukti awal berupa kwitansi penyerahan uang dari pengurus kelompok tani ke oknum pengurus PKS.

“Semoga polisi bisa mengembangkan dan memberikan efek jera. Agar kebiasaan ini tidak dilanjutkan,” tambahnya.

LSM Rekap juga meminta kepada Polres Takalar untuk segera memanggil dan memeriksa pemilik kelompok penerima manfaat, karena kuat dugaan selain traktor tersebut di perjual belikan, juga tidak sesuai dengan daftar penerima manfaat. kartia

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *