MUARA TEWEH, HR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke sembilan wilayah Kecamatan se-Kabupaten Barito Utara. Pendistribusian logistik pilkada ini di kawal ketat aparat keamanan dari Polri dan TNI.
“Hari ini kita melaksanakan pelepasan logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 ke sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara. Kemudian diteruskan ke PPS Desa dan Kelurahan dan diteruskan ke KPPS di seluruh Kabupaten Barito Utara sebanyak 351 kotak suara beserta dengan sejumlah 702 bilik suara dan perlengkapan-perlengkapan lainnya,” kata Ketua KPU Barito Utara, Alamsyah, Senin (25/6/2018), di halaman KPU setempat.
Dikatakannya, pendistribusian logistik ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2017 tentang Standar Prosedur Operasional dan Prosedur Distrubusi Logistik Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018.
“Dalam ketentuan peraturan KPU tersebut telah distandarkan dan telah ditentukan bagaimana jenis surat suara, perlengkapan PPS, perlengkapan PPK dan perlengkapan pemungutan juga penghitungan surat suara di KPPS di setiap PPS, demikian pula dengan tata cara pendistribusiannya,” kata Alamsyah.
Oleh karena itu, hari ini KPU Barito Utara mendistribusikan semua kelengkapan pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2018 ke setiap PPS dengan berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
Masih menurut Alamsyah, KPU RI juga telah memberikan penjelasan tentang tata cara pengadaan, pendistribusian logistik pilkada, sehingga seluruh perlengkapan di PPS tersebut telah berada dalam kotak suara dan ada pula yang berada di luar kotak suara, yang semuanya terbungkus rapi dalam plastik.
Di Kabupaten Barito Utara ada sembilan PPK, yaitu PPK Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh Selatan, Gunung Timang, Lahei, Lahei Barat, Montallat, Gunung Purei serta Teweh Timur. mps