HUMBAHAS, HR – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan mengeluarkan surat edaran dengan nomor 1730/HH/VII/2025 tentang Gerakan Ayah Mengantarkan Anak Ke Sekolah Pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025/2026 pada Jumat, 11 Juli 2025
Surat edaran yang langsung ditanda tangani oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P Nababan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) Perwakilan Sumatera Utara yang bernomor: B-486/PK.2/J2/2025 pada tanggal 03 juli 2025.
Lebih lanjut dalam surat edaran yang berisikan 3 poin tersebut dikatakan, sebagai bentuk keteladanan dengan meningkatkan peran ayah dalam pengasuhan anak, maka dihimbau kepada instansi pemerintah, swasta dan seluruh ayah/wali murid di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk:
- Mengantarkan anak-anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah secara serentak pada tanggal 14 juli 2025 tahun ajaran 2025/2026
- Memberikan dukungan dan motivasi kepada anak-anak dalam memulai tahun ajaran baru.
- Seluruh keluarga menjadikan momentum ini sebagai langkah awal membangun komunitas yang baik antara orang tua dan anak serta orang tua dan pihak sekolah.
Dengan kegiatan ini, pemerintah Humbang Hasundutan berharap dengan partisipasi aktif seluruh pihak terkait, dapat memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Humbang Hasundutan. sihar.lg