Habiskan Anggaran Besar, Tim Saber Pungli Kabupaten Sintang Tidak Bekerja

oleh -1.5K views
oleh

SINTANG, HR – Adanya UU Transparansi Keterbukaan Publik No 14 tahun 2008, memberikan jaminan kepada rakyat untuk memperoleh informasi publik untuk meningkatkan peran aktif dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek-praktek korupsi.

Salah satu pembentukan saber pungli di Kabupaten Sintang yang telah diamanatkan untuk meminimalisir adanya pungli (pungutan liar), korupsi, suap-menyuap, gratifikasi dan lain-lain. Saber pungli di Kabupaten Sintang sendiri kepengurusan dan pengukuhannya telah terbentuk tahun 2016, dengan menghadirkan semua Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, SKPD dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sintang, sudah barang tentu menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, pikiran, tenaga dan waktu.

Yang menjadi masalah ialah dengan menghabiskan uang rakyat yang cukup besar ini, tim saber pungli di Kabupaten Sintang ini bisa dikatakan tidak berfungsi dan tidak bermanfaat. Dalam UU KPK, setiap uang negara yang digelontorkan kepada hal-hal yang tidak bermanfaat dapat dikategorikan korupsi.

Saber pungli di Kabupaten Sintang sudah dua tahun tidak bermanfaat. Jumat (9/3/18), diadakan lagi sosialisasi dengan mengundang seluruh Kepala Desa se Kabupaten Sintang, yang dibuka langsung oleh Bupati Sintang.

Sudah barang tentu acara itu telah menghabiskan anggaran yang banyak, seperti akomodasi, uang perjalanan dinas dan lain-lain. Sekitar jam 13.00 Wib, Kabiro Koran Harapan Rakyat dan wartawan harapanrakyatonline.com mencoba mengkonfirmasi berapa anggaran yang digelontorkan pada kegiatan ini. Sayangnya, Pelaksana Harian, Ida tidak bersedia memberikan komentar terkait besaran anggaran untuk acara tersebut.

Tertutupnya Pelaksana Harian, Ida, perlu mendapat perhatian dari Tim Saber Pungli untuk mengusutnya.

Waka Polres Sintang yang juga Ketua Saber Pungli Kabupaten Sintang, juga tidak berhasil dikonfirmasi. Petugas piket yang melayani tamu Kapolres dan Wakapolres mengatakan, bahwa yang bersangkutan tidak ada di kantor, dan ada di Pontianak. Petugas piket juga tidak memberikan nomor kontak Wakapolres agar dapat dikonfirmasi. eric

Tinggalkan Balasan