H Sobahi: Saya Siap Jadi Saksi Kronologi Pasar Cigasong Secara Transparan Dan Terbuka

oleh -379 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Mantan Bupati Majalengka H Karna Sobahi yang sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati) sebagai saksi dalam perkara kasus pasar Cigasong Kamis (25/7/2024).

Dalam keterangan persnya DR H Karna Sobahi mengatakan, diberi kesempatan untuk menjelaskan 14 keputusannya, Satu peraturan Bupati dan 13 adalah keputusan Bupati pasar cigasong merupakan payung hukum. “Saya sampaikan rincian dari mulai siapa yang merumuskan, siapa yang mengkaji, siapa yang membuat nota dinas, siapa yang mendisposisi,” kata H Karna.

Saya minta bantuan supaya tidak ada yang menyimpang irsus IV Kemendagri yaitu pa Arsan Latif yang sudah jadi tersangka. “Saya tanyakan apa yang membuat tersangka pak Arsan, pa Arsan memasukkan Afiliasi dan Perbup, makanya pernah saya menanyakan kenapa ada afiliasi di masukkan, beliau menjawab jangkauan PGS Majalengka ini 30 tahun sehingga perlu ada jaminan agar pembangunan berjalan dan pengembalian bisa dijamin, nanti itu kebenarannya di buktikan di pengadilan antara pak Arsan, jaksa dan Hakim,” ujarnya.

Karna Sobahi menegaskan, mekanisme yang dilakukan di Majalengka menurutnya, sudah sesuai aturannya, tahapnya dikaji mulai dari tahapan prakarsa Sekda, Asda satu Kabag hukum dan lain sebagainya, silahkan tanya kepada saksi, itu yang Saya jelaskan ke penyidik Kejati.

Memang betul ada niatan memberi dana, tapi perlu Saya tegaskan Saya tolak, Saya  didatangi seseorang katanya ada dana mau mengalir ke Pemda tapi masih di rekening direksi Saya bilang jangan – jangan, segera kembalikan dan pada saat pengembalian Saya meminta ada rekaman dan bukti video, pertanyaannya kenapa bisa rame, kerugian Negara tidak ada sepeserpun dan APBD dan pasar Cigasong pun tidak jadi, tegasnya.

Saya mempertanyakan kepada pidsus dan penuntut umum  kenapa anak Saya sudah dihukum 4 bulan sebelum jatuh divonis.

Saya akan siap jadi saksi di pengadilan bagi Andi, pak Arsan dan Maya, meskipun itu saat kampanye, tegasnya

Jadi kontruksi pasar Cigasong secara aturan sudah kami tempuh melalui prosedur, mekanisme dan tahapan bahkan kami minta pendampingan tim ahli pa Arsan, Saya mohon jangan jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan opini liar terhadap Masyarakat apalagi menjelang pilkada Majalengka, Saya akan jelaskan semua secara terang benderang, ujar Karna.

“Saya rasa clear, semua sudah Saya jelaskan dan dari hasil saya sebagai saksi, kami lebih banyak berdiskusi dengan penyidik dan saya siap kapanpun memberikan keterangan sebagai saksi agar semua jelas dan terang benderang kronologi terkait kasus pasar Cigasong,” ujar Karna. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.