H Nadalsyaah Instruksikan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah Masing-masing

oleh -463 views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menginstruksikan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H/2020 M untuk dilaksanakan dengan keluarga di rumah masing-masing.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 450/44/Kesra tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati menyampaikan bahwa sehubungan dengan Surat Instruksi Gubernur tersebut dan Instruksi secara lisan melalui Video Conferensi yang dilaksanakan pagi tadi, Pemerintah Kabupaten Barito Utara meralat dan menyatakan tidak berlaku untuk Surat Edaran Bupati mengenai Kelonggaran Shalat Lima Waktu, Shalat Jumat dan Shalat Idul Fitri 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri agar dilakukan dirumah masing-masing bersama dengan keluarga,” jelas H. Nadalsyah, Jumat (22/05/2020).

Bupati juga mengharapkan kepada seluruh warga masyarakat Barito Utara untuk dapat mematuhi instruksi yang dikeluarkan. “Ini semua untuk kebaikan kita bersama, jangan sampai di Barito Utara terdapat lagi kasus positif Covid-19,” harap H. Nadalsyah.

Kabupaten Barito Utara saat ini tidak memiliki kasus positif Covid-19, dengan sembuhnya 3 orang yang dinyatakan positif beberapa waktu yang lalu. “Semoga OTG, ODP dan PDP yang ada selesai pemantauannya dan semua dinyatakan tidak terpapar Covid-19,” do’a H. Nadalsyah.

Terakhir, Bupati memohon do’a dan kepatuhan seluruh warga masyarakat Barito Utara, agar Pandemi Covid-19 segera berakhir. “Mudah-mudahan dengan kita memanjatkan do’a bersama dengan keyakinan masing-masing dan upaya kita mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan Pemerintah, Pandemi Covid-19 dapat segera berakhir,” tutup H. Nadalsyah. mps

Tinggalkan Balasan