LAMSEL, HR – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Selasa (13/6/2023).
Pertemuan yang berlangsung di ruang konferensi video, rumah dinas Bupati Lampung Selatan Selatan itu, dihadiri jajaran Kemenag Lampung Selatan, Ketua dan Pengurus AGPAII Kabupaten Lampung Selatan, serta Dewan Pengurus Wilayah (DPW) AGPAII Provinsi Lampung.
DPW AGPAII Provinsi Lampung, Riduan mengatakan, audiensi itu terkait permohonan bantuan dana melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan untuk membantu proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami disini memohon bantuan dana dalam rangka untuk membantu proses pelaksanaan program PPG untuk Guru PAI di Lampung Selatan,” kata Riduan ditemui usai audiensi.
Riduan menambahkan, dengan program PPG itu, nantinya Guru PAI yang mengajar di sekolah akan mengikuti pelatihan. Hal itu berguna agar Guru PAI memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, yang berguna untuk pemenuhan peningkatan kesejahteraan.
“Harapannya, akan ada dana yang bisa dialihkan pada APBD Perubahan. Sehingga Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan bisa mengikuti pelaksanaan program PPG yang diselenggarakan LPTK yang sudah ditunjuk Kementerian Agama RI,” tutur Riduan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan akan segera menindaklanjuti permohonan yang disampaikan AGPAII Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan. Ini sebagai bahan untuk di musyawarahkan, untuk kami pelajari dengan tim, dan mencari jalan keluarnya,” kata Nanang.
Nanang menyatakan akan mencari jalan yang terbaik agar Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan bisa mengikuti program PPG tersebut. Sebab kata Nanang, profesi guru merupakan tugas yang mulia, yakni mencetak akhlak dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.
“Pemerintah daerah akan menjembatani, mencari jalan yang terbaik. Saya senang ada aspirasi seperti ini, saya selalu terbuka, dan tidak pernah menutup ruang diskusi. Bagaimana pun saya juga tidak bisa sampai seperti ini tanpa jasa seorang guru,” ujar Nanang.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur menambahkan, pertemuan itu dalam rangka menyamakan persepsi antara Dinas Pendidikan dan Kemenag Lampung Selatan terkait Guru PAI yang lulus pre tes PPG.
“Membahas surat dari Kemenag Lampung Selatan terkait permohonan bantuan ke pemerintah daerah untuk pelaksanaan program PPG yang ada di masing-masing satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Lampung Selatan,” kata Asep Jamhur.
Asep Jamhur menyebut, total ada sebanyak 219 Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan yang lulus pre tes PPG dan belum memiliki sertifikasi PPG.
Asep Jamhur mengatakan, pembiayaan pelaksanaan PPG Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan membutuhkan dana sekitar Rp1.095.000.000. Sementara itu, Kementerian Agama hanya memfasilitasi 10 orang tiap kabupaten.
“Sesuai SK yang disampaikan ada 219 orang lulus pasing grade dari jenjang SD-SMP. Hasil audiensi ini perlu rapat bersama dengan tim. Kedepan mudah-mudahan ada solusi, sehingga secara bertahap semuanya bisa ikut PPG,” kata Asep Jamhur. santi