Guna Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Sekjen KLHK Gelar Vidio Conference

oleh -360 views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Sebagai Upaya guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia melalui suratnya Nomor : S.737/SETJEN/ROUM/HPL.1/5/2020 tanggal 12 Mei 2020 dan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 522/2068/III.2/DISHUT tentang Rapat Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2020 melaksanakan Video Conference antara Sekjen KLHK dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Selasa (19/05/2020).

Video Conference yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah membahas langkah-langkah dalam mengantisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan tahun 2020. Untuk Pemerintah Kabupaten Barito Utara dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Utara Gazali Montallatua dan Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkup Hidup Kabupaten Barito Utara Akhmad Rizalie mengikuti Video Conferensi di Ruang Rapat Setda Lantai 2.

Dalam laporannya, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara sudah mempersiapkan langkah-langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan mempersiapkan mobil tangki 9 Unit pada tahun 2019 dan 4 unit pada tahun 2020. “BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara sudah melaksanakan sosialisasi tatap muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di 9 Kecamatan se-Kabupaten Barito Utara” jelas Sugianto.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki kebun dan hutan pinjam pakai harus mempunyai tanggungjawab untuk menjaga wilayah dan areal. “Bila ada areal yang terbakar, penanganannya langsung dari tim yang berbasis masyarakat,” jelas Bambang. mps

Tinggalkan Balasan