Gubernur Hidayat Arsani Umumkan Pemutihan PBB sebagai Kado untuk Pemimpin Baru Pangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani mengumumkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Gubernur Hidayat Arsani mengumumkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

PANGKALPINANG, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengumumkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Kota Pangkalpinang. Kebijakan ini menjadi kado istimewa pada momentum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2025–2030, Prof. Saparudin dan Desi Ayutrisna.

Pengumuman tersebut disampaikan Hidayat pada Rabu (15/10/2025) di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji, Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa program pemutihan PBB bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebagai kado pelantikan pemimpin baru Pangkalpinang, saya bersama Pj Wali Kota menetapkan program pemutihan PBB. Masyarakat yang menunggak cukup membayar satu tahun saja. Semoga ini menjadi stimulus ekonomi sekaligus mendorong pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

Ia juga mendorong kepala daerah di kabupaten lain di Bangka Belitung untuk meniru langkah serupa sebagai bentuk kepedulian terhadap warga.

“Saya berharap para bupati di Babel dapat mencontoh kebijakan ini. Selain membantu masyarakat, program seperti ini tetap bisa mendongkrak PAD,” tegasnya.

Gubernur Hidayat optimistis bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mempercepat pemulihan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *