Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 426 UMKM Belitung

Gubernur Babel Hidayat Arsani menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 426 pelaku UMKM di Belitung
Gubernur Babel Hidayat Arsani menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 426 pelaku UMKM di Belitung

BELITUNG, HR – Program pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), kali ini di Kabupaten Belitung. Sebanyak 426 pelaku UMKM tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut.

Gubernur Babel Hidayat Arsani hadir langsung untuk menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM di Belitung. Ia didampingi Plt Kepala Koperasi UMK Babel Arie Primajaya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah, unsur Forkompimda, para lurah, camat, kepala UPT/Cabdin/KPH, serta kepala desa.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan komitmen kuat Pemprov Babel untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja. Kami berharap para pekerja memahami manfaat program ini dan ikut menjaga keberlanjutannya,” ucapnya.

WhatsApp Image 2025 11 25 at 15.43.50
Pemprov Babel Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pelaku UMKM

Program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemprov Babel terbukti memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Melalui acara ini, kita mempertegas komitmen bahwa setiap pekerja di Babel berhak atas rasa aman sehingga dapat bekerja lebih produktif dan sejahtera,” tambahnya.

Gubernur Hidayat juga memaparkan bahwa tahun ini Pemprov Babel memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.750 pelaku UMKM di empat kabupaten: 426 UMKM di Belitung, 1.959 UMKM di Bangka, 830 UMKM di Bangka Tengah, dan 535 UMKM di Bangka Barat.

“Jumlah ini melanjutkan pembagian BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 bagi UMKM di Pangkalpinang, Belitung Timur, dan Bangka Selatan. InsyaAllah pada 2026 jumlah penerima manfaat kita tingkatkan hingga dua kali lipat,” terangnya.

Pemprov Babel terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, memperluas sosialisasi, dan memastikan seluruh pekerja mendapatkan akses yang sama terhadap jaminan sosial.

“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin. Inovasi, percepatan layanan, dan perluasan kepesertaan terus kita dorong agar semakin banyak pekerja terlindungi, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya,” tutupnya. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *