PANGKALPINANG, HR – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel terkait pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Air Itam Pangkalpinang, Senin (24/11/2025).
Gubernur Hidayat Arsani mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah membahas, mengkaji, dan meneliti RAPBD 2026 dengan cermat. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan harmonis, terlihat dari berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab konstitusional dalam mengawal pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.
“Kita tahu bahwa persetujuan Ranperda APBD 2026 merupakan puncak proses pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD. Saya sangat mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD dalam mencermati usulan yang kami ajukan,” ujar Gubernur Hidayat.
Ia mengajak semua pihak memperkokoh persatuan dan mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Uang rakyat kembali kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, tujuh fraksi di DPRD Babel menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Eddy. agus priadi






