PANGKALPINANG, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan melalui Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini mengacu pada Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Kota, yang mengatur bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara harus disepakati dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami sadar masih ada aspek yang perlu disempurnakan, tetapi kami ingin memastikan anggaran yang disusun mampu menjawab tantangan dan aspirasi masyarakat. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting,” ujar Eddy.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan kebijakan agar program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan KUA-PPAS 2026.
“Selama saya menjabat sebagai Gubernur, hubungan dengan DPRD berjalan baik tanpa kendala. Apa yang kita tandatangani hari ini adalah amanat rakyat,” kata Hidayat.
Gubernur berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut secara cermat dan konsisten dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.
“Walaupun sumber pendanaan terbatas, saya berharap nota kesepakatan ini dapat membawa semangat kemitraan, kebersamaan, dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” tegasnya.
Penandatanganan MoU KUA-PPAS 2026 ini menjadi simbol komitmen antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. agus priadi








