DENPASAR, HR — Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk kembali menjalankan program “bersih-bersih” di periode keduanya sebagai Gubernur Bali. Dalam pernyataannya di Rapat Paripurna DPRD Bali ke-26, Senin (28/7), Koster menyoroti pentingnya penegakan aturan tata ruang dan ketertiban dalam pengelolaan usaha pariwisata di Bali, demi menjaga kesucian dan taksu Pulau Dewata.
Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan adalah pelarangan pemberian izin penggunaan lahan produktif untuk pembangunan fasilitas pariwisata. Koster menyatakan bahwa instruksi tersebut telah ditandatangani dan akan diterapkan bersama seluruh Bupati dan Walikota se-Bali mulai tahun ini.
“Mulai tahun ini, tidak boleh lagi ada perizinan yang menggunakan lahan produktif untuk fasilitas pariwisata. Ini sesuai dengan rencana 100 tahun Bali ke depan yang dimulai pada periode 2025–2030,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Bali atas pengawasan dan rekomendasi yang konsisten, seperti pada kasus pembongkaran bangunan di kawasan Step Up dan Pantai Bingin. Dikatakannya, langkah-langkah pembongkaran tersebut akan terus berlanjut terhadap bangunan atau kegiatan pariwisata yang melanggar aturan.
“Saya bersama Pak Bupati terjun langsung dalam pembongkaran, memberi pesan kepada pelaku usaha pariwisata nakal, agar jangan main-main, jangan melanggar aturan,” ujarnya.
Program “bersih-bersih” yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya menyasar pelanggaran fisik seperti bangunan liar, tapi juga menyentuh praktik-praktik usaha yang dinilai merusak citra dan kesucian Bali, termasuk usaha pijat dan spa tertutup yang diduga melanggar norma dan aturan.
“Segala sesuatu yang membuat Bali tercemar, itu akan saya tindak. Termasuk (praktek) pijat-pijat, spa-spa tertutup. Makanya anggota dewan jangan coba-coba masuk tempat pijat, nanti kena operasi,” tegasnya.
Ia juga menyebut telah mengantongi data sembilan titik pelanggaran lainnya yang masih akan dibahas secara tertutup bersama instansi terkait. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata ruang dan nilai-nilai Bali.
Menutup pernyataannya, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama DPRD dan media, untuk terus mengawal program “bersih-bersih” ini. Ia menyebut Bali sedang berada pada momen penting menuju arah pembangunan yang lebih bermartabat, berkelanjutan, dan tetap menjaga kearifan lokal.
Program “Bersih-Bersih Bali” ini menjadi sinyal kuat bahwa di periode keduanya, Koster tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi, namun juga pemulihan moral, tata ruang, dan spiritualitas Pulau Dewata sebagai destinasi dunia yang tetap berpijak pada akar budayanya. dyra