PANGKALPINANG, HR – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memberikan ucapan selamat atas pelantikan Agung Setiawan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Kamis (7/8/2025).
Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Babel melalui Rapat Paripurna, menggantikan almarhum Tarmizi Saat untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Agung Setiawan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-2488 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan selamat kepada Ir. Agung Setiawan sebagai pengganti antar waktu DPRD Babel,” kata Hidayat Arsani.
Ia berharap Agung dapat menjalankan amanah dengan baik, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Gubernur juga mengingatkan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan tanggung jawab sosial kepada rakyat Negeri Serumpun Sebalai.
“Saya yakin Saudara Agung Setiawan mampu mengemban tugas yang diamanahkan rakyat,” tegasnya.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang memimpin pengambilan sumpah jabatan, berharap Agung bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD lainnya.
“Semoga Saudara Agung Setiawan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan,” ujarnya. agus priadi