Gubernur Babel Salurkan Dana Hibah Rp9,54 Miliar untuk 64 Lembaga Keagamaan

IMG 20260212 WA0023
sosialisasi tata cara pencairan dana hibah bagi badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan yayasan se-Provinsi Babel Tahun Anggaran 2026

PANGKALPINANG, HR — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani membuka sosialisasi tata cara pencairan dana hibah bagi badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan yayasan se-Provinsi Babel Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Rabu (11/2/2026).

Pemerintah Provinsi Babel menggelar sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman serta ketertiban administrasi penerima hibah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi ini penting sebagai sarana edukasi agar penerima hibah memahami aturan dan tertib administrasi,” ujar Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Hidayat menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima. Ia menegaskan komitmen Pemprov Babel dalam mendukung program keagamaan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dana hibah ini mendukung lembaga keagamaan agar dapat menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Hidayat mengingatkan seluruh penerima agar menggunakan dana hibah secara bijak, transparan, dan bertanggung jawab.

“Gunakan dana ini sesuai peruntukan. Dana hibah berasal dari uang rakyat dan harus memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

IMG 20260212 WA0024
Gubernur Babel Hidayat Arsani salurkan dana hibah

Ia juga meminta penerima hibah mematuhi ketentuan administrasi serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu untuk menjaga kepercayaan publik.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemprov Babel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp9.540.000.000 untuk 64 penerima. Dana tersebut menyasar badan, lembaga, ormas, dan yayasan bidang keagamaan di tujuh kabupaten/kota se-Babel.

Pemprov mengarahkan bantuan ini untuk pembangunan rumah ibadah, pondok pesantren, Taman Pendidikan Alquran (TPA), serta kegiatan keagamaan lain yang memperkuat nilai keimanan dan kualitas kehidupan beragama masyarakat.

Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat M. Yasir Mustafa menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar dana hibah memberi manfaat nyata.

“Sosialisasi ini mencakup persyaratan administrasi, mekanisme pencairan, penggunaan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban,” jelas Yasir.

Ia meminta seluruh penerima melaksanakan program secara tertib mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Pemprov Babel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan bidang keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *