Grage Group Telah Lunasi Tunggakan dan Denda Kontrak Kerja Sama BGS

oleh -27 Dilihat
oleh

MAJALENGKA, HR – Rancang bangunan pembangunan mall dan hotel oleh pihak Grage Group akhirnya mulai dilakukan pembongkaran di lokasi bekas Pasar Lawas Majalengka.

Hal itu, dilakukan setelah adanya pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak Pemkab Majalengka pada 2017 yang lalu. Kini, tampak terlihat aktivitas pekerja tengah menurunkan pondasi rangka besi dan tampak pula alat berat untuk mengangkut material.

“Karena telah berakhir kerja sama antara Grage Group dan Pemkab Majalengka, maka pihak Grage harus membongkar kembali konstruksinya. Tak hanya itu, pihak Grage pun telah melunasi tunggakan kepada PAD, akibat kesepakatan yang sudah dilakukan kedua belah pihak,” kata Kabid PAD BKAD Kab. Majalengka, Dhany, Selasa (25/09).

Nilai tunggakan sebesar Rp.480 Juta ini telah masuk kepada BKAD Majalengka. Kemudian, Pemkab Majalengka berencana mengambil kembali asset pasar tersebut dan akan digunakan sebagai sarana publik.

Kemudian mengenai kontrak kerjasama bangun guna serah (BGS) mengenai keberadaan waterboom masih berlangsung dan pengelolaannya pun ditangani oleh pihak grage group, sebutnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.