JAKARTA, HR – Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) berencana mendesak Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati terhadap terpidana narkoba. Sikap GPAN ini akan dilontarkan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bersama dengan Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN).
Ketua GPAN yang juga pendiri Brighjend Pol (P) Siswandi menyakini sekarang ini polisi, aparat penegak hukum, bea cukai yang telah bersusah payah menangkap pelaku narkoba, belum bisa berbangga. Pasalnya barang bukti berton-ton dari sindikat internasional yang diungkap, tak ada artinya kalau puncak dari hukuman tidak dilaksanakan, yaitu eksekusi hukuman mati.
Mantan Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNN ini pun menyayangkan Pengadilan memvonis hukuman mati, namun tindak lanjutnya belum terjadi.
“Menurut catatan GPAN sekarang ini ada 40 terpidana narkoba yang sudah divonis mati oleh pengadilan. Kami berharap, sebelum HANI 26 Juni 2018 ada tiga orang yang dieksekusi mati. Untuk itu Kejaksaan Agung tak usah ragu-ragu karena eksekusi yang akan dilakukan sudah punya kekuatan hukum tetap,” tandas Siswandi di Posko GPAN, Jalan KS Tumbun, Jakarta Pusat, disela-sela buka puasa dan santuni anak yatim oleh keluarga Siswandi dan GPAN. bersama anak yatim, Sabtu (2/6/2018).
Dalam acara buka puasa bersama anak yatim di Posko GPAN turut ydihadiri aktivis Anti Narkoba dari ormas Bersama, dan dan Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN). Para penggiat anti Narkoba yang hadir terdiri dari Irjen (Purn) Bambang Abimanyu penasehat GPAN, Drs H Asri Hadi MA Wakil Sekjen Bersama, Ketum Insano Sismanu, Ketua Yayasan Raden Rully Adi, Ketua IKRW DKI Tb Dodon, Perwakilan MPI KNPI Bambang Roni dan perwakilan Kemendikbud Jona, serta pelawak Tessy. igo