TAKALAR, HR – Desa Popo terdapat di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar di pimpin oleh Bostan Tata, S.Sos. Pemekaran Desa Popo dilakukan pada tahun 2006, termasuk desa berkembang, dimana terdapat dua jalur, yakni pembangunan dan pemberdayaan dan di ketahui pembangunan 40% dan 60% pemberdayaan.
“Pendapatan desa tersebut sebesar Rp 1.858.518.200 dan dianggarkan pembangunan desa berkisar Rp 871.686.746 tahun 2018. Dan masih juga di silpakan berkisar Rp 22 juta,” ungkap Kades Popo di teras kediamannya, Senin (25/2/19)
Menurut Bostan masih banyak pekerjaaan fisik pembangunan Desa Popo yang mesti di kerjakan, seperti jalan beton berkisar satu kilo tiga ratus meter, karena terselesaikan hanya 400 meter saja,” jelas Kades sambil menunjuk arah jalan yang belum dapat di selesaikan di tahun 2018.
Menurutnya setiap tahunnya tentunya pembangunan fisik merata di setiap 5 dusun. Salah satunya dusun ada pekerjaan fisik yang tidak dapat dilanjutkan dikarenakan terbentur pada dana.
“Saya terus membangun dan membangun untuk desa ini. Karena desa diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangannya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. Hal ini berarti dana desa akan digunakan untuk mendanai keseluruhan kewenangan Desa sesuai kebutuhan dan prioritas Dana desa tersebut,” papar Kades Popo. Kartia