Gedung Ex Muzatex Rawan Roboh, Satpol PP dan Citata Jakpus Harus Segel?

oleh -601 views
Kondisi dibelakang bangunan Ex Muzatex yang sudah tidak terawat lagi dan rawan roboh.

JAKARTA, HR – Bangunan gedung Ex Muzatex yang berada di Jalan Raya Samanhudi, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat perlu diawasi dan dikaji kembali fisik bangunan sekarang ini rawan roboh.

Gedung Ex Muzatex, sudah tidak layak lagi untuk ditempati para pedagang yang kebanyakan menjual Asesoris, Spare Part dan Onderdil mobil dan sepedah motor. Bangunan empat lantai tersebut, hanya difungsikan dilantai dasar saja.

Untuk bagian depan gedung Ex Muzatex, memang masih digunakan para pedagang Asesoris, Spare Part dan Onderdil. Pada belakang bangunan dan bagian atas bangunan Ex Muzatex, sengaja tidak diisi pedagang dikarenakan tempat tersebut sebagian bangunannya sudah tidak layak lagi difungsikan.

Terlebih lagi, pada bagian belakang gedung Ex Muzatex, baik di lantai dua dan lantai empat sudah tidak dilengkapi Rollingdor atau penutup kios atau ruko yang biasanya digunakan atau masih layak huni.

Rony warga sekitar yang berdekatan dengan bangunan gedung Ex Muzatex mengatakan kepada HR, tentang ketakutannya bangunan tersebut roboh dengan secara tiba-tiba. Seperti dalam kejadian robohnya bangunan di Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang belum lama ini terjadi.

“iya mas, saya dan warga lainnya disini merasa ketakutan dan kuwatir akan robohnya bangunan Ex Muzatex, seperti kejadian di Palmerah Jakbar. Bangunan ini sudah 10 tahun lebih, dibiarkan begitu saja, hanya digunakan bagian lantai dasarnya saja, ” ujar Roni, Jumat (10/1/2020).

Bangunan Ex Muzatex Sisi Jalan Raya Samanhudi Jakpus.

Sudah seharusnya, adanya perhatian dari Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Pusat, terhadap bangunan itu. Jangan menunggu roboh dan jatuhnya korban dahulu, baru bangunan tersebut dibongkar.

“Apalagi sekarang ini, cuaca yang sangat ekstrim dan alam kurang bersahabat, bisa saja. Bangunan gudang Ex Muzatex itu sewaktu-waktu akan roboh dengan kondisi fisik sekarang ini, sudah sepantasnya adanya papan segel pada gedung Ex Muzatex supaya masyarakat tahu dan berhati-hati terhadap bangunan itu,” tambah Roni.

Sudah selayaknya dan sepantasnya, adanya perhatian dari Pemkot Jakpus, mengkaji kembali dan menata kembali bagunan itu. Bagaimana tentang Ijin Mendirikan Bangunannya (IMB), Sertipikat Layak Fungsi (SLF) dan UKL-UPL Analisis Dampak Lingkungan perlu ditinjau dan dilihat kembali.

Kami berharap adanya keseriusan dari Pemkot Jakpus, terhadap bangunan Ex Muzatex, Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara, Kasatpol PP, Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan dan Sudin Damkar Jakpus agar kross cek kelokasi gedung Ex Muzatex. didit

Tinggalkan Balasan