Gawat, Kemenhub Menangkan Kontraktor Pemilik NPWP Diduga Bodong di Paket Rp 115 M

oleh -960 views

SURABAYA, HR – Praktik patgulipat proyek untuk dijadikan ajang bancaan diduga terjadi pada paket pekerjaan Satuan Kerja (Satker) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Kementerian Perhubungan yang sumber pendanaannya dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2018.

Paket yang dituding tersebut yakni pekerjaan Pembangunan Jalur KA Lintas Makassar- Parepare Km 25+000 – Km.29+600 Antara Maros – Barru (CT.405), Kode Lelang 48062114 HPS Rp. 115.523.043.000,-.

Berdasarkan pengumuman lelang yang tayang di laman LPSE Kementerian Perhubungan, diketahui bahwa PT. Giri Bangun Sentosa menjadi pemenang lelang paket tersebut, dengan nilai penawaran Rp.105.132.146.000,- (91%).

Kecurigaan publik akan adanya aroma bancaan pada paket pekerjaan tersebut berawal dari NPWP milik PT. Giri Bangun Sentosa (01.975.936.4-615.000) yang tertera pada pengumuman pemenang lelang LPSE Kemenhub (10/04/2019) diduga bodong.

Hasil penelusuran HR, NPWP tersebut tidak terdaftar/tayang pada website LPJK Nasional.

Menanggapi adanya temuan dugaan “perampokan berjamaah” uang Negara pada paket pekerjaan Kementerian Perhubungan, Gintar Hasugian selaku Ketua Umum DPP LSM Lapan angkat bicara. Kepada HR dia mengatakan, “seharusnya PT. Giri Bangun Sentosa sudah gugur dari awal karena diduga telah memalsukan dokumen administrasi”.

Hal tersebut menurutnya melanggar peraturan LKPP No.17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf a yang menyatakan, bahwa peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam dokumen pemilihan.

Gintar Hasugian menilai bahwa dugaan manipulasi administrasi yang dilakukan PT. Giri Bangun Sentosa, yang patut diduga bekerjasama dengan oknum-oknum pejabat bermental korup di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, tidak semata-mata hanya untuk memenangkan proyek saja, tetapi juga untuk mengemplang pajak.

Terkait panitia pengadaan barang/jasa yang menyampaikan Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), menurut Gintar terkesan hanya ‘basa basi’ karena menurutnya jauh sebelum paket tersebut dilelang pemenang diduga sudah dikondisikan ke salah satu kontraktor.

Di penghujung statementnya, Gintar menyatakan, bahwa PT Giri Bangun Sentosa terindikasi sebagai Kontraktor binaan Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, hal ini dikarenakan di setiap Tahun Anggaran selalu mendapatkan “jatah” proyek-proyek besar. Gintar berjanji kepada HR akan membawa temuan ini ke Mabes Polri.

Sayangnya, sampai berita ini tayang, Doni Adi Kuncoro selaku PPK Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur belum merespon konfirmasi yang dilayangkan HR melalui SMS ke nomor ponselnya 082142141xxx. ian

Tinggalkan Balasan