MELAWI, HR – Walau pembangunannya sudah selesai dan bangunan sudah ditempati, namun, ganti rugi lahan gedung Puskesmas Belimbing, Kecamatan Belimbing belum dibayarkan pihak Pemkab Melawi kepada pemilik tanah.
Dr Ahmad Jawahir |
Kepada HR, baru-baru ini, pemilik tanah yang tidak mau dikorankan namanya, menjelaskan, pihaknya masih menunggu janji pihak Pemkab Melawi yang berjanji akan membayarkan ganti rugi lahan kepadanya.
“Hingga saat ini belum ada ganti rugi lahan kepada saya. Padahal, pihak pemkab Melawi berjanji akan mengganti rugi lahan tersebut. Namun janji itu tidak pernah ditepatinya. Hanya selalu berjanji akan membayar. Saya selalu dibohonginya,” katanya.
Kembali ia menjelaskan, lahan untuk pertapakan Puskesmas Belimbing memiliki luas seluas 5998 meter persegi atas sesuai alas surat tanah dikali 135 ribu permeter.
“Saya berhak penuh meminta ganti rugi. Jika, lahan saya tidak diganti rugi maka saya akan melaporkan kasus ini kepihak yang berwajib,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Dr Ahmad Jawahir, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, mengaku lahan yang dijadikan lokasi pembangunan gedung puskesmas Belimbing tersebut belum dibayar oleh pemkab Melawi.
“Pembayaran lahan itu menunggu DAK Perubahan. Dan tahun ini akan dibayar.”ujarnya. mnl/abd/skm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});