Gandakan Kunci, Darin Mencuri untuk Beli Jimat

oleh -1.3K views
oleh

BALI, HR – Polres Badung menangkap pria berinisial D (34), karyawan sebuah villa di kawasan wisata, Kuta Utara, yang merencanakan aksi pencurian di tempatnya bekerja di Villa Sandal Wood Jalan Bidadari II Nomor 5 Banjar Mertanadi Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara Badung.

Dalam aksi pencuriannya, pria asal Pegayaman Sukasada Buleleng ini memiliki kunci ganda setiap kamar dan safety box yang ada di villa tersebut. Sabtu (07/04) lalu, ia melakukan aksi pencuriannya. Tersangka masuk ke villa tanpa kesulitan. Tersangka sudah mempersiapkan rencananya sejak awal dan melakukan aksi pencuriannya di kamar yang ditempati korbannya, Yunesh Krisnan (37), warga Negara Malaysia yang menginap di villa tersebut.

Tersangka Darin berhasil mengambil uang yang disimpan korbannya di safety box sejumlah Rp5,5 juta, selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku pencurian itu. Selasa (10/04), pelaku berhasil dibekuk petugas.

Pelaku dihadapan penyidik mengakui perbuatan yang telah ia lakukan, uang hasil curiannya itu digunakannya untuk membeli jimat pelindung diri di Lombok seharga Rp 5 juta, dan sisanya ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kuta Utara Polres Badung Polda Bali AKP Johannes H.W.D Nainggolan,S.I.K pada saat merilis hasil ungkap kasus Polsek Kuta Utara, Kamis (26/04) di halaman Mapolek Kuta Utara.

“Pelaku pencurian di Villa Sandal Wood berhasil kami ungkap, ini berkat kerja keras anggota dilapangan, tersangka mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya digunakannya membeli jimat di Lombok. Barang bukti yang kami amankan dua kemeja yang ia gunakan, satu celana jeans, tiga bendel anak kunci duplikat, satu unit sepeda motor dan uang sisa hasil pencuriannya Rp 200.000,” terang AKP Johannes didampingi Kanit Reskrim Iptu Reza.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, meringkuk di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara guna proses hukum lebih lanjut. ans

Tinggalkan Balasan