Gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Amankan 1.085 Bungkus Rokok Ilegal

oleh -37 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Majalengka, berhasil menyita Ribuan bungkus rokok Ilegal, yang tersebar di Wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (12/09/24).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono menyampaikan, Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Majalengka, yang tergabung dalam Satgas Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) ilegal dari berbagai instansi.

“Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Kejari Majalengka, Polres Majalengka, kemudian Kodim, Denpom dan 321 Pemerintah daerah juga OPD, termasuk Bea Cukai Cirebon,” kata Rachmat.

Rachmat Kartono menjelaskan, kebetulan kami melaksanakan operasi gabungan atas dasar pendalaman wilayah, ataupun pendalaman selama satu Bulan khususnya rokok yang ilegal itu cukup masif sekali, jadi karena itu selain melakukan sosialisasi juga melakukan penegakan.

“Tanggal 12 September 2024, di mulai dari pukul 8:30 WIB, tim gabungan melaksanakan operasi di daerah Kabupaten Majalengka, tepatnya di area Kecamatan Palasah, Kemudian Kecamatan Sumberjaya dan di area Kecamatan Majalengka,” ungkapnya.

Tim berhasil mengamankan 1.085 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 21.700 batang rokok ilegal. Sesuai dengan kewenangan nya rokok ilegal tersebut di proses lebih lanjut oleh Bea Cukai Cirebon.

“Adapun himbauan kepada masyarakat, yang sering kita gaungkan melalui media dan medsos lainnya, bahkan sosialisasi yang melibatkan tokoh-tokoh ulama tempatnya di Baribis, sudah kita lakukan bahwa, Merokok yang ilegal double merugikan masyarakat, selain merugikan kesehatan juga merugikan Negara. Hindari pembelian dan mengkonsumsi rokok ilegal,” himbaunya.

Peredaran rokok ilegal di Majalengka tidak di produksi di Kabupaten Majalengka, melainkan dari daerah luar yang merupakan jalur sirkulasi jalan tol Sumberjaya dan Kertajati, begitu juga dari atas yang Kabupaten Majalengka, berbatasan dengan Kuningan dan Ciamis jalur Selatan juga perlu kita atasi untuk mencegah peredaran Rokok Ilegal masuk Ke wilayah Kabupaten Majalengka. •lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.