Fraksi Gerindra DPRD Sukabumi Prihatin, Ratusan Pencari Kerja Tak Mampu Bayar Biaya Rapid Test

oleh -329 views
oleh

SUKABUMI, HR – Para pencari kerja dari berbagai daerah khususnya di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi, yang hendak pergi ke luar kota maupun luar Pulau Jawa, mengeluhkan tingginya biaya pemeriksaan Kesehatan atau Rapid Test di klinik dan Rumah Sakit milik Pemerintah.

Salah satunya, Firman, seorang pencari kerja asal Kampung Lio RT 02/06 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, upaya pemerintah memberikan kelonggaran kepada warga pencari kerja ke luar daerah atau luar Pulau Jawa, ditengah situasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap IV, khususnya di Kecamatan Palabuhanratu, tentunya menjadi kabar gembira para pencari kerja.

Namun disisi lain, kata Firman, warga juga merasa terbebani dengan mahalnya tarif pemeriksaan Kesehatan Covid-19 berupa Rapid Test yang mencapai Rp 350.000,- sampai Rp 400.000, padahal tanpa surat keterangan lolos rapid test (Surat Keterangan Sehat) warga akan kesulitan masuk ke kota yang dituju, keluhnya.

Akibat tingginya biaya rapid test, Firman dan puluhan pencari kerja lainnya, terpaksa harus rela mengurungkan niatnya berangkat ke perantauan, untuk mencari nafkah karena terbentur biaya. “Ada sekitar 100 orang warga asal Kecamatan Palabuhanratu, yang akan merantau kesejumlah daerah di luar Pulau Jawa. Seperti Lombok, Provinsi Nusatenggara Barat, Pak-Pak, Provinsi Papua Barat, Gorontalo dan daerah lainnya, namun karena tidak memiliki dana untuk menjalani rapid test, terpaksa kami gak jadi berangkat,” ungkap Firman.

Dia dan ratusan rekan pencari kerja lainnya berharap, Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi bisa menurunkan besaran biaya bahkan kalau mungkin menggratiskan biaya Rapid Test.

Menyikapi keluhan warga ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, mengaku geram, diringa meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera merespon keluhan warga ini.

Dikatakan, dengan pergeseran anggaran hingga mencapai Rp 300 an Miliar, untuk penanganan Covid-19, seharusnya pemerintah mampu menggratiskan biaya Rapid Test bagi masyarakat terdampak yang akan mencari kerja ke luar pulau.

Dia mempertanyakan, digunakan untuk apa saja dana sebesar itu, kalau memang murni digunakan untuk penanganan Covid-19, termasuk penanggulangan warga terdampak, lanjut Usep, seharusnya kebutuhan para pencari kerja ini pun dapat ditanggulangi, karena mereka adalah bagian dari masyarakat terdampak Covid-19. “Kami dari Fraksi Gerindra, meminta Pemerintah Daerah segera merespon terhadap kesulitan warga yang akan melakukan Rapid Test untuk keperluan mencari kerja, kalau perlu digratiskan, karena mereka juga merupakan bagian dari masyarakat terdampak Covid-19,” tandasnya. ida

Tinggalkan Balasan