Forum PUSPA Sintang Segera Jalankan Program Kerja

SINTANG, HR – Rini Saparianingsih, Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Sintang, bertekad langsung mengeksekusi program kerja yang telah ia susun. Ia menyampaikan komitmen ini usai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang melantiknya di Balai Praja, Senin sore (11/8/2025).

Menurut Rini, perempuan dan anak memegang peran penting sebagai fondasi pembentukan generasi masa depan. Karena itu, pihaknya akan segera mengadakan edukasi untuk pelajar SMP. “Banyak kasus terjadi di kalangan pelajar SMP di Sintang. Kami juga mengumpulkan data dari kepolisian, desa, dan pengadilan terkait kejahatan yang menimpa perempuan dan anak setiap tahun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebagian pelajar SMP yang terjangkit HIV tertarik pada narkoba dan perilaku berisiko. Sebagian besar berasal dari luar daerah dan tinggal di kos. Pihaknya juga menemukan kasus penyimpangan seksual yang perlu penanganan cepat.

Pelantikan Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA)
Pelantikan Ketua Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA)

Pelantikan Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Anak

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi, menilai pelantikan pengurus PUSPA menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta pemenuhan hak anak.

Maryadi menjelaskan bahwa forum ini melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat dalam upaya bersama. PUSPA mendorong partisipasi publik, menyusun langkah sinergi lintas sektor, serta menginisiasi kebijakan responsif gender dan ramah anak. Ia menegaskan, target utama PUSPA adalah meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak melalui layanan publik, perlindungan sosial, dan pembangunan inklusif. mars

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *