JAKARTA, HR — Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, menghadiri Forum Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, serta Forum Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026.
Mukhlisin menjelaskan bahwa forum tersebut menampung berbagai usulan dari warga. Sebagian usulan diterima dan diteruskan ke tahap berikutnya, sementara sebagian lainnya tidak dapat dilanjutkan. Meski begitu, pihak kelurahan tetap memberikan alternatif solusi selama usulan tersebut tidak bertentangan dengan aturan.
“Usulan ada yang diterima dan ada juga yang tidak bisa diteruskan. Namun, bukan berarti ditolak mentah-mentah karena masih ada opsi lain yang dapat diambil, selama tidak melanggar ketentuan,” kata Mukhlisin saat menghadiri Musrenbang di Aula Kelurahan Pela Mampang, Rabu (4/2).
Mukhlisin menegaskan, usulan yang telah diteruskan ke tingkat selanjutnya harus dikawal bersama oleh warga, tim pendamping, dan pihak kelurahan hingga tahap akhir. Ia mengingatkan agar penginputan teknis dilakukan dengan cermat.
“Jika terjadi kesalahan input teknis, hal itu bisa menimbulkan masalah dan menyebabkan usulan tidak dapat dilanjutkan sampai akhir,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Pela Mampang, Teuku Aji Mahbrurry, menyampaikan bahwa Kelurahan Pela Mampang memiliki 14 RW dan 157 RT. Dari total 41 usulan yang masuk, sebanyak 35 usulan diakomodasi dan enam usulan tidak dapat diteruskan.
“Usulan tersebut terdiri dari 31 usulan fisik dan 10 usulan barang,” jelasnya.
Secara terpisah, Plt Lurah Karet Kuningan, Leo Yudantara Harahap, menyebutkan bahwa Forum Kelurahan Karet Kuningan membahas 25 usulan dari warga di lima RW. Dari jumlah tersebut, 19 usulan merupakan usulan fisik dan enam usulan berupa barang.
“Kami berharap seluruh usulan dari warga ini dapat direalisasikan, karena usulan tersebut menjadi kebutuhan dan prioritas bagi masing-masing wilayah,” ujarnya. rg






