MAJALENGKA, HR – Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Hasbih SH pimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan kepala seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Majalengka dari Yusup Luqita Danawihardja SH kepada Faisal Amin, SH di aula kantor Kejaksaa Negeri Majalengka, Kamis (30/08).
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Hasbih, SH mengatakan, bahwa rotasi atau alih tugas di institusi Kejaksaan Negeri Majalengka merupakan hal yang biasa dilakukan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas darma baktinya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Majalengka dan saya ucapkan selamat datang kepada pejabat baru yang bertugas, semoga bisa beradaptasi dan melanjutkan tugas tugas dari kasi pidum yang lama,” paparnya.
Luqita menyampaikan selama 1 tahun 8 bulan menjabat Kasi Pidum di Kejari Majalengka dan akan bertugas di Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon. Menurutnya, selama bertugas di Kejaksaan Negeri Majalengka selama tahun 2017 perkara yang ditangani sebanyak 250 perkara sedangkan di tahun 2018 sampai dengan meninggalkan tugas perkara yang ditangani sebanyak 150 perkara.
“Selama bertugas di Majalengka banyak ilmu dan kenangan yang tidak mudah dilupakan. Kesuksesan di Majalengka merupakan kekompakan tim selama bekerja,” tandasnya.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Majalengka yang baru Faisal Amin, SH mengajak bersama sama bersinergi dalam menjalankan tugas di Kejari Majalengka.
“Saya mohon dukungan semua stakeholder dalam menjalankan tugas di Kejari Majalengka. Saya akan melanjutkan tugas tugas dari Kasi Pidum yang lama,dengan bersinergi dengan tim kejaksaan Negeri Majalengka untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab secara profesional, karena tugas yang baru sebagai Kasi Pidum di Kejari Majalengka adalah amanah Semoga berlangsung aman dan kondusif,” terangnya. lintong situmorang