Endapkan Dana PIP, Ombudsman Desak Kepala SD Bela Serahkan Hak Siswa

oleh -962 views

MAMUJU, HR – Setelah melakukan serangkaian proses tindaklanjut pengaduan masyarakat, Tim ombudsman RI Sulbar menyerahkan LAHP (Laporan akhir hasil pemeriksaan) kepada Disdikpora Kabupaten Mamuju terkait Maladministrasi penyaluran dana PIP tahun 2017 di SD Bela, Kecamatan Tapalang, Rabu (06/03/19).

Sebelumnya, Kepala SD Bela di laporkan ke Ombudsman atas tindakan mal administrasi, berupa penyimpangan prosedur penyaluran dana PIP (Program Indonesia Pintar) tahun 2017 di SD Bela Kecamatan Tapalang.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Bob Jafar mengatakan, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana termaktub dalam asas pelayanan publik pada pasal 4 UU 25 tahun 2009.

“Kita sangat menyayangkan jika tindakan seperti ini masih saja terjadi, apalagi berkaitan langsung dengan kepentingan orang banyak,” terang Bob Jafar.

Melalui LAHP Ombudsman meminta secara tegas kepada pihak terlapor (kepala SD Bela) membuat surat pernyataan yang bisa di pertanggung jawab secara hukum untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Segera menyalurkan dana PIP tahun 2017 kepada siswa yang bersangkutan di buktikan dengan berita acara dan dokumentasi jika di mungkinkan menghadirkan tim Ombudsman untuk menyaksikan langsung.

Memperhatikan mekanisme pencairan dana PIP tahap berikutnya agar terlaksana dengan dengan baik, sehingga penerima manfaat bisa menggunakan bantuan Pemerintah untuk kepentingan pendidikannya.

Sementara itu, Nurul Alif Densi Asisten Ombudsman RI selaku penanggung jawab pengaduan ini menuturkan, 14 hari setelah penyerahan LAHP ini timnya akan melakukan monitoring, untuk memastikan proses penyelesaian pengaduan masyarakat berjalan dengan baik.

“Jika tidak terlaksana sebagaimana mestinya akan ada konsekuensi hukum bagi terlapor dan atasannya dalam hal Kepala Disdikpora Mamuju. Makanya kami tegaskan harap segera di tuntaskan sebagaimana saran ombudsman,” pungkas Nurul Alif Densi. tia

Tinggalkan Balasan