Enam Ular Sanca Dilepas di Gunung Rajabasa, Damkarmat Lamsel Ajak Warga Jaga Alam

Enam ular sanca hasil tangkapan warga Kalianda dilepasliarkan Damkarmat Lampung Selatan bersama BKSDA Bengkulu di Gunung Rajabasa
Enam ular sanca hasil tangkapan warga Kalianda dilepasliarkan Damkarmat Lampung Selatan bersama BKSDA Bengkulu di Gunung Rajabasa

LAMSEL, HR – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III melepas enam ekor ular sanca ke habitat alaminya di kawasan Gunung Rajabasa, Selasa (14/10/2025).

Enam ular tersebut sebelumnya diamankan dari beberapa lokasi di Kecamatan Kalianda setelah warga melapor kepada petugas Damkarmat. Setelah proses pengamanan dan pemeriksaan, ular-ular itu diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan di alam.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mengembalikan satwa liar ke lingkungan alaminya.

“Seluruh ular ini kami amankan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah kami pastikan aman, semuanya kami serahkan kepada BKSDA agar bisa kembali ke habitat aslinya dan menjaga keseimbangan alam,” ujar Sefri saat prosesi serah terima ular kepada Polisi Hutan SKW III BKSDA Bengkulu, Suhairul, di Kantor Damkarmat Lampung Selatan.

Sefri juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap keberadaan hewan melata dan menjaga kebersihan lingkungan rumah. Menurutnya, berkurangnya habitat alami akibat pembangunan dan pembukaan lahan mendorong ular mencari makan hingga ke permukiman.

“Warga sebaiknya rutin membersihkan halaman, menutup lubang di pondasi rumah, serta menghindari tumpukan kayu atau batu. Kolam ikan juga perlu dibersihkan secara berkala karena bisa menjadi tempat persembunyian ular,” jelasnya.

Sementara itu, Polisi Hutan SKW III BKSDA Bengkulu, Suhairul, menuturkan bahwa pelepasliaran dilakukan di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang Gunung Rajabasa, yang merupakan habitat berbagai satwa liar.

“Kami melepas ular-ular ini di kawasan KPH Way Pisang Rajabasa. Beberapa kali kami juga melakukan pelepasan satwa di sana, mulai dari ular hingga monyet, karena wilayah itu merupakan habitat alami mereka,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Damkarmat Lampung Selatan dan BKSDA berharap masyarakat semakin peduli terhadap pelestarian satwa liar serta ikut menjaga keseimbangan ekosistem di lingkungan sekitar. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *