GOWA, HR — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (6/2), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.
Empat Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Darmawangsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang diberikan. Ia menilai hal tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh masukan fraksi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi dan pembahasan untuk mendorong pembangunan Kabupaten Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Darmawangsyah.
Darmawangsyah menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional. Regulasi ini bertujuan memberi kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sementara itu, Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan serta meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan komitmen melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan terpadu agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas perlindungan sosial bagi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
“Pemerintah daerah bersama DPRD akan mengawal pelaksanaan program ini agar hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja berjalan efektif dan berkeadilan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan sejumlah catatan penyempurnaan.
“Kami menerima keempat Ranperda ini dan mengusulkan pembentukan satu panitia khusus untuk masing-masing Ranperda agar pembahasan lebih optimal,” kata juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta camat lingkup Pemkab Gowa. kartia








