Empat Proyek di Sulsel Terindikasi KKN

oleh -1.5K views
oleh

SULSEL, HR — Empat proyek di Sulsel terindikasi korupsi, LKKN pun resmi dilaporkan ke Kejati Sulselbar.

“Dampak yang ditimbulkan dengan terjadinya korupsi adalah merugikan negara dan menyengsarakan rakyat”, hal ini adalah merupakan agenda utama Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), untuk melaporkan sejumlah temuan indikasi korupsi dalam membantu kinerja penegak hukum untuk memberantas korupsi, serta diharapkan agar penegak hukum semakin giat bekerja dan melakukan pemantauan terkait adanya sejumlah proyek bermasalah di Sulsel.

Sebab tidak menutup kemungkinan dengan sejumlah proyek yang bermasalah ini didalamnya telah terjadi korupsi oleh oknum pengelolah kegiatan bahkan pihak-pihak tertentu sebagai pengambil kebijakan atau yang berwenang, yang juga diduga turut terlibat melakukan permufakatan jahat dan memperkaya diri. Namun imbasnya merugikan negara, sehingga dengan masalah ini perlu tindakan tegas kepada penegak hukum agar hal ini tidak terjadi kedepan. Demikian diharapkan Baharuddin SH selaku Ketua DPP Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN).

Sejumlah proyek bermasalah ini dilaporkan langsung oleh LKKN bersama Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan, kepada penegak hukum dengan melakukan aksi damai dan penyampaian orasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam hal penyampaian dugaan kasus korupsi tersebut berdasarkan Baket yang diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel adalah, (1). Rekonstruksi Jalan Nasional Makale-Palopo dengan nilai anggaran Rp.141 miliar dibawah naungan Satker Wilayah II BPJN Makassar. (2). Pembangunan Jembatan Wairing Tasi’ di Kabupaten Barru dengan nilai anggaran Rp.14,5 Miliar, dimana pembangunan jembatan ini mandeg/mangkrak tahun anggaran 2017 karena diduga telah terjadi pelanggaran fakta integritas serta disinyalir adanya pengaturan dan permufakatan khusus untuk memenangkan rekanan/ perusahaan yang tidak memiliki kompotensi sehingga tidak dapat merealisasikan pekerjaan jembatan tersebut. (3). Proyek Pembangunan Jembatan Bialo di Kabupaten Bulukumba dengan nilai Anggaran Rp.10,5 miliar. (4). Pembangunan Rumah Jabatan Bupati Selayar, yang diduga sarat KKN dimana kegiatan pembangunan Rujab tersebut diduga dikerjakan oleh kerabat Bupati Selayar.

Empat item kegiatan ini menurut Andi Ismaila sebagai koordinatior Aksi dari Aliansi Mahasiwa Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa berdasarkan temuan LKKN diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.

Investigasi pada beberapa proyek tempat yang berbeda telah dilaksanakan oleh LKKN bersama Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan dan telah menemukan berbagai indikasi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Masing-masing dari empat item kegiatan proyek yang dimaksud ini telah dicatat oleh LKKN terkait bukti-bukti dugaan penyelewengan yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Pada Intinya dari sejumlah item kegiatan ini menurut Baharuddin SH, bahwa dominasi dugaan penyelewengan yang terjadi adalah terkait pencairan anggaran negara yang tidak sesuai prosedur, dengan melihat kinerja atau realisasi kegiatan lapangan tidak sesuai bestek, disinyalir telah menyalahi aturan prosedur pencairan anggaran negara.

Terkait aksi yang disampaikan, Senin (7/5/2018), di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulsel, LKKN Bersama Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan mendesak pihak Kejati Sulsel dan Polda Sulsel untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi berdasarkan laporan yang telah disampaikan, agar kasus ini menemukan titik terang dan diharapkan bila menemukan oknum okum tersengka agar seepatnya dilimpahkan untuk diadili sesuai hukum yang berlaku. kartia

Tinggalkan Balasan