MAJALENGKA, HR – Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan 4 pelaku judi jenis toto gelap (togel) merk Hongkong Fools yang masih beredar di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kasat Reskim Polres Majalengka AKP Rina Perwitasari SH SIK, didampingi Kanit Pidum I Ipda Heru Samsul Bahri, Jumat (13/04), menyampaikan Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka telah berhasil menangkap 4 pelaku judi jenis togel pengepul dan pengedar togel yang tidak mempunyai izin.
Kasat Reskrim AKP Rina menjelaskan, 4 pelaku judi togel sudah diamankan AG (58) penduduk Kelurahan Majalengka Wetan, HR (63) penduduk Kelurahan Majalengka Wetan, YS (34) pekerjaan Ibu rumah tangga alamat Jalan KH Abdul Halim Majalengka dan FJ (35) penduduk Kelurahan Tarikolot Kabupaten Majalengka, sedang tersangka CW dan AZ masih DPO.
Sementara barang bukti yang diamankan berikut sejumlah HP, buku rekap, uang tunai serta buku tabungan.
Rina menambahkan para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling besar Rp 25 juta. lintong situmorang
Terus berkarya ya, tulisannya enak di baca.
Min, saya mau tanya gimana sih caranya bisa konsisten dan punya konten bagus kayak gini.
Nah postingan kali ini sangat bermanfaat, saya sering berkunjung dan membaca
postingan disini. Emang keren-keren kontennya. Salah satu blog yang recommended
deh.
infonya menarik.
Terus berkarya ya, tulisannya enak di baca.
Nah postingan kali ini sangat bermanfaat, saya sering berkunjung dan membaca postingan disini.
Emang keren-keren kontennya. Salah satu blog yang recommended deh.
infonya menarik.
infonya menarik.
infonya menarik.