GOWA, HR – Indikasi Kepala Dusun Raja Raja, ber Ijazah palsu sehingga manipulasi data, untuk lancarkan jabatan sebagai Kepala Dusun di Desa Bungaejaya Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa
Diketahui atas nama Haeruddin di Ijazah yang berdasar sebagai administrasi, bahan pertimbangan untuk bersyarat Kepala Dusun Raja Raja, secara administrasi pula terdapat nama Umar dg Rani dalam data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Dipertanyakan oknum Kadus Raja Raja bisa lolos persyaratan menjabat Kepala Dusun, sementara nama Ijazah dan KTP tidak sesuai, ataupun tidak dapat dipercaya
Diketahui menjabat Kadus Raja Raja selama ini empat belas tahun pasalnya selama menjabat Kadus oknum menerima gaji
Umar dg Rani mengatakan, nama Haeruddin yang tercantum di Ijazah memang nama dirinya sendiri, menurutnya umar sering sakit sakitan, dan akhirnya diganti oleh gurunya Haeruddin berdasar dari Surat Tanda Tamat Sekolah Dasar, dan kini berlanjut hingga paket C
“Umar dg Rani namaku, sewaktu aku sekolah di ganti oleh guruku Haeruddin” ucapnya
“Katanya aku sering sakit sakitan, makanya diganti, padahal nama Umar itu bagus” alasannya
Umar dg Rani sapaan akrab Kadus siap diberhentikan, jika itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Dengan rendah hati dirinya juga mengatakan selama ini, bisa bekerja sebagai Kadus membantu warga yang membutuhkannya
“Kalau memang saya harus diberhentikan, yah saya terima. Saya juga sudah lama sebagai kepala dusun, ada 14 tahun lamanya saya bekerja dan bersyukur” terang Umar di kediamannya dusun Raja Raja, Senin (6/1/2025). tia