Efisiensi Waktu, Nanang Ermanto Sehari Ngantor PT. Indomina Langgeng Sejahtera Tanjung Bintang

oleh -621 views
oleh

LAMSEL, HR – Sebagai upaya efektivitas kinerja dan efisiensi waktu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto “ngantor” di PT Indomina Langgeng Sejahtera yang berlokasi di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.

Ngantornya orang nomor satu di kabupaten pintu gerbang Jawa-Sumatera diluar kantor bupati itu bukan berarti ada peristiwa atau kejadian luar biasa. Pasalnya, dihari tersebut banyak agenda bupati yang berlokasi di seputaran wilayah Kecamatan Tanjung Bintang.

“Saya merasa bangga dan terhormat, karena tempat kami dijadikan sebagai pusat kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hari ini,” ujar General Manager (GM) PT. Indomina Langgeng Sejahtera, Thomas dihadapan Plt Bupati Lampung Selatan, Senin (14/10/2019).

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan menjadi yang pertama melakukan audiensi dengan Plt Bupati Lampung Selatan dilokasi itu.
Rombongan BNN yang dipimpin langsung Kepala BNN Lampung Selatan, AKBP Ikhlas, SP, MH, diterima Plt Bupati berserta sejumlah pejabat utama Pemkab Lampung Selatan.

Dalam audiensi itu, Ikhlas yang baru menjabat Kepala BNN Lampung Selatan sejak 2 September 2109 lalu, memaparkan rencana program kerja BNN kedepan.

Utamanya menjalin koordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan dalam rangka pencegahan, peredaran, dan pemakaian narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan.

Ikhlas juga memaparkan rencananya untuk membentuk “desa bersinar” yakni desa yang bersih dari norkoba serta memberikan pemahaman yang benar tentang rehabilitasi narkoba.

“Selain program desa bersinar, BNN Lampung Selatan juga mempunyai program 3, 6, 12 dalam merehabilitasi pecandu narkoba. Dari hasil yang telah berjalan, mayoritas korban kecanduan narkoba bisa pulih kembali setelah menjalani rehabilitasi selama 6 bulan,” tutur Ikhlas.

Dikesempatan itu, Ikhlas menerangkan masih banyak masyarakat khususnya bagi pengguna narkoba, tidak mengetahui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Dimana kata dia, dengan IPWL tersebut maka keluarga korban bisa merehabilitasi pengguna narkoba supaya sembuh, bahkan sedikit kemungkinan untuk dibawa ke ranah hukum.

“Selama ini banyak pemahaman keliru dari masyarakat. Sebenarnya jika masyarakat melaporkan dirinya telah menggunakan narkoba dan minta direhabilitasi, maka ini harus kita lindungi dan rehabilitasi. Karna sesungguhnya yang bersangkutan adalah korban.Dan proses rehabilitasi ini tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” tutur Ikhlas.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyambut baik dan sangat mendukung rencana maupun program yang akan dilakukan BNN.

Karena menurutnya, saat ini bangsa Indonesia sudah darurat narkoba. Dan hal itu tentunya sangat mengkhawatirkan, khususnya terhadap generasi penerus bangsa.

“Kebetulan kita juga ada kegiatan turun ke desa melalui kegiatan Jumat bersih. Dimana kami semua bergotong royong didesa itu. Nanti BNN bisa bergabung dengan kami untuk memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat,” ujar Nanang.

Usai audiensi, dilokasi serupa, Nanang Ermanto juga berkesempatan membuka kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur desa dan anggota badan permusyawaratan desa dari Kecamatan Tanjung Bintang. santi

Tinggalkan Balasan