Edi Nasapta Desak Pemprov Babel Fungsikan Jembatan Emas

PANGKALPINANG, HR — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mendesak pemerintah provinsi segera memfungsikan kembali Jembatan Emas di Pangkalpinang yang hingga kini belum optimal digunakan.

Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil keputusan terkait solusi teknis agar jembatan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

Menurut Edi, kebijakan tidak lagi mengoperasikan sistem buka–tutup masih dapat dipahami karena keterbatasan anggaran daerah. Biaya operasional dan pemeliharaan mekanisme tersebut dinilai cukup besar, sementara kemampuan fiskal masih terbatas.

“Pemerintah harus realistis melihat kondisi keuangan daerah. Jika sistem buka–tutup dipaksakan dengan biaya tinggi, hal itu justru akan membebani APBD,” ujarnya, Senin (16/03/2026).

Meski begitu, ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur strategis kehilangan fungsi.

Edi menilai pemerintah perlu segera mencari solusi teknis yang lebih rasional dari sisi desain dan konstruksi jembatan.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani untuk berkoordinasi dengan DPRD, dinas PUPR, serta balai teknis Kementerian Pekerjaan Umum guna meninjau ulang konsep Jembatan Emas secara menyeluruh.

Menurutnya, evaluasi desain sangat penting untuk menentukan apakah sistem buka–tutup masih layak dipertahankan atau perlu diganti dengan konsep baru, seperti peningkatan elevasi atau desain melengkung tanpa mekanisme tersebut.

“Dinas terkait bersama pihak kementerian harus segera menyiapkan kajian teknis agar pemerintah memiliki dasar kuat dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Selain itu, Edi juga mendorong pemerintah daerah lebih aktif mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, salah satunya melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan upaya memanfaatkan peluang pembiayaan nasional untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur strategis.

Menurutnya, penggunaan dana APBN tidak akan mengubah status kepemilikan aset. Jembatan Emas tetap menjadi milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lebih jauh, Edi menilai jembatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan kawasan timur Pulau Bangka yang menyimpan potensi ekonomi besar.

Di kawasan itu telah berkembang berbagai fasilitas, termasuk RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diharapkan menjadi pusat aktivitas baru masyarakat.

Namun tanpa konektivitas yang memadai, potensi kawasan tersebut sulit berkembang optimal.

Edi menegaskan persoalan Jembatan Emas bukan sekadar proyek konstruksi, melainkan bagian dari strategi pengembangan ekonomi wilayah.

Ia menyebut, jika jembatan kembali berfungsi optimal, aktivitas ekonomi di kawasan timur Pulau Bangka akan ikut tumbuh.

“DPRD akan terus mendorong dari sisi kebijakan dan pengawasan, sementara pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah eksekusi,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera menetapkan keputusan konkret terkait desain teknis dan skema pembiayaan agar manfaat jembatan dapat dirasakan masyarakat. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *