PANGKALPINANG, HR – Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar bersama kolega-nya di Fraksi Golkar DPRD Babel, Sesilia Rizki, mengajak Biro Ekonomi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas rancangan usulan kuota LPG 3Kg dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, senin (10/2).
Dalam rapat kerja tersebut Eddy Iskandar menegaskan bahwa pengusulan kuota LPG 3Kg harus didasari pada penghitungan kebutuhan masyarakat. Selama ini untuk Babel ditetapkan Gubernur jika rumah tangga hanya boleh membeli maksimal 3 tabung perbulan dan UMKM hanya 9 tabung perbulan. Menurutnya, penetapan ini tentu harus di evaluasi, terlebih untuk UMKM di bidang makanan, apakah alokasi tabung gas perbulan tersebut sudah cukup apa belum. Karena apabila kebutuhan sesungguhnya lebih banyak dari yg selama ini ditetapkan, maka boleh jadi kebijakan pemda ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan.
Lebih lanjut ia mengharapkan pemerintah daerah juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan terhadap beredarnya LPG 3kg di kalangan masyarakat.
“LPG 3Kg ini barang bersubsidi, yang harga jualnya sudah ditentukan dengan HET. karena itu harus diawasi dari upaya penyelewengan, pemanfaatan oleh usaha-usaha besar yang tidak berhak serta juga pengawasan akan pengoplosan gas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sisi pengawasan ini harus diperkuat oleh pemerintah dalam rangka memastikan LPG 3kg diterima oleh yang berhak sesuai dengan harga yang ditetapkan.” tegasnya.
Untuk RKPD sendiri ia juga menginginkan kepada setiap dinas untuk menyampaikan langsung ke DPRD, melalui pimpinan atau komisi. Sehingga nantinya melalui RKPD ini penentuan kegiatannya sudah dilakukan bersama-sama agar DPRD tetap bisa mengawal sesuai dengan kebutuhan dinas. agus priadi