Pengungkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel motor milik tersangka LK. Meskipun terlihat sebagai usaha perbengkelan biasa, aparat menemukan bukti yang mengarah pada aktivitas pemurnian dan penampungan emas ilegal.
“Di lokasi, kami menemukan timbangan emas, alat pendulang, dan kain penyaring. Ini bukan sekadar bengkel motor, tapi tempat pengolahan emas terselubung,” ujar Kompol Yoan Febriawan, perwira yang memimpin operasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat keping emas seberat total 53,85 gram beserta berbagai alat pendukung aktivitas tambang ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), tersangka LK terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda sebesar Rp100 miliar.
Toko Mas dan Jejak Cukong Emas
Dalam pengembangan kasus, polisi menelusuri aliran emas dari penambang lapangan menuju toko emas di kota. Salah satunya Toko Mas Istana Mas yang disebut dimiliki oleh Yanti. Nama SB juga mencuat sebagai pihak yang memiliki koneksi kuat dalam sirkulasi emas ilegal tersebut.
Polisi telah melayangkan dua kali pemanggilan kepada Yanti untuk dimintai keterangan, namun hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut. “Kami masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Jika mangkir kembali, tentu akan kami ambil langkah hukum lebih lanjut,” ujar seorang sumber kepolisian.
Jejak ‘Gegen’ dan Tantangan Polda Kalbar
Dalam operasi ini, polisi juga menemukan barang milik seorang penambang bernama Gunawan alias Gegen, yang diduga merupakan bagian dari mata rantai awal jaringan PETI. Di antara barang bukti yang diamankan adalah handphone, aki, spiral, dan alat penyaring emas.
Namun aparat menghadapi tantangan serius dalam memberantas PETI yang bersifat sporadis dan tersebar di berbagai titik. “Kami seperti pemadam kebakaran yang bekerja tanpa henti. Tutup satu lokasi, muncul lagi di tempat lain,” kata salah satu anggota tim investigasi.
Jaringan yang Kompleks, Penegakan Hukum Diuji
Modus operandi PETI semakin canggih. Bengkel motor dijadikan kedok untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Emas hasil tambang dari lokasi-lokasi tersembunyi diproses dan dijual melalui saluran tidak resmi, memperkaya pihak-pihak tertentu yang sulit disentuh hukum.
Sementara para pekerja lapangan terancam jeratan hukum, para cukong yang menikmati keuntungan besar masih bebas berkeliaran. Masyarakat berharap penegakan hukum bisa menyentuh akar permasalahan dan tidak hanya menyasar pelaku kecil. lp