Dugaan Tender KKN di Balai BTP Jabagtim Kemenhub, Kabalai “Lari” dari Kritikan

oleh -51 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Gintar Hasugian selaku Ketua Umum LSM LAPAN, mengungkapkan, bahwa seluruh pejabat publik di negeri ini seyogyanya tidak alergi terhadap kontrol yang dilakukan oleh masyarakat, baik secara perorangan maupun secara berkelompok.

Namun, LSM Lapan mengakui bahwa karakter “sembunyi” dari social control masih menjadi budaya oknum-oknum pejabat, khususnya dilingkungan Kementerian Perhubungan RI.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur (BTP Jabagtim) merupakan salah satu pejabat yang oleh LSM Lapan dianggap tidak peduli dan mengabaikan hak masyarakat untuk bertanya dan mendapatkan informasi.

Dari sekian banyak surat klarifikasi yang disampaikan pihak LSM Lapan kepada Kepala Balai terkait informasi dugaan persekongkolan dan manipulasi data dalam proses pelelangan di lingkungan Balai BTP Jabagtim, tak digubris.

Anehnya, praktek-praktek dugaan persekongkolan tersebut tetap berlangsung dengan mulus.

“Apakah memang Kepala Balai ikut terlibat dalam praktek persekongkolan tersebut? Ataukah Kepala Balai dengan sengaja melindungi dugaan praktek-praktek kotor tersebut? Jika demikian, lantas untuk siapa dia menjabat disana? Untuk melaksanakan tugas demi kepentingan rakyat atau untuk melindungi kepentingan para pengusaha?” ungkap Gintar.

Ada begitu banyak surat konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan LSM Lapan, namun pihak Kepala Balai diam seribu bahasa. Tidak hanya itu, bahkan sepertinya mulai dari Direktur, Dirjen, Itjen hinggga ke Menteri Perhubungan pun terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan praktek-praktek kotor di lingkungan BTP Jabagtim.

Mengingat proyek pembangunan prasarana perkeretaapian yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional, semestinya dikelola dengan profesional, efisien, dan terbuka. Tidak dengan cara “membagi-bagi” proyek hanya kepada kalangan tertentu saja untuk “dimonopoli” oleh segelintir pengusaha.

Dugaan praktek persokongkolan dan monopoli ini telah sekian kali disampaikan LSM Lapan kepada Balai terkait, Dirjen Perkeretaapian, Inspektorat Jenderal hingga ke Menteri Perhubungan. Tapi nyatanya, semua dianggap hanya angin lalu.

“Jika memang kegiatan proyek pembangunan prasarana perkeretaapian tersebut hanya diperuntukkan bagi segelintir pengusaha saja, maka tidak perlu masuk proses pelelangan. Kenapa tidak main tunjuk langsung saja tanpa proses lelang yang kami nilai hanya sekedar formalitas,” ujarnya.

Gintar mengungkapkan, salah satu contoh kegiatan yang diklarifikasi oleh LSM Lapan yakni “Pembangunan Jalur Ganda Jalan KA Wonokromo – Jombang (Tahap I) antara Mojokerto-Jombang Km.73+000 s/d Km.75+900” yang dimenangkan oleh PT. Giwin Inti.

“Adapun dalam proses pelelangan tersebut kami nilai banyak kejanggalan, dan hal ini sedang kami klarifikasi kepada pihak BTP Wilayah Jawa Bagian Timur, namun masih belum memperoleh jawaban,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, DPP LSM Lapan minta agar Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan untuk melakukan evaluasi, dan memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenhub melakukan audit/pemeriksaan terhadap PPK dan Pokja dan Kepala BTP Wilayah Jawa Bagian Timur. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.