Dugaan Penipuan Minyak Goreng Curah Barang Bukti Sudah di Polsek

oleh -362 views
Kapolsek Polut Andi Hermansyah.

TAKALAR, HR – Kasus dugaan penipuan minyak goreng curah yang terjadi di Desa Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar beberapa hari lalu kini sudah di Tangani Polisi Sektor Palleko dengan menahan barang bukti berupa satu buah mobil Pick Up merk Daihatsu bernomor Polisi DD 8569 PA.

Menurut Andi Hermansyah saat dikonfirmasi pada Senin, (20/012020) mengatakan pihaknya sudah menindak lanjuti laporan masyarakat dengan adanya kejadian tersebut serta dua pelaku sudah dikantongi identitasnya termasuk alamat lengkapnya.

Menurut Andi Hermansyah kasus ini belum menimbulkan kerugian karena belum ada transaksi pembayaran namun indikasi penipuannya sudah jelas karena pada saat minyak dalam Jerigen di suruh liter ulang para pelaku panik dan lari meninggalkan mobil angkutannya sehingga mobilnya di tahan oleh warga kita tunggu saja perkembangan nya. natsir tarang

Tinggalkan Balasan