Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Air Minum di Parsingguran, Warga Melapor ke Polisi

/HUMBAHAS, HR – Seorang warga Parsingguran RGS (35), melapor dugaan tindak pidana penyelewengan dana proyek pengadaan air minum yang terjadi di dusun VII Desa Parsingguran II, kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan ke Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) Kamis (17/7/2025).

Dari keterangan yang dihimpun, pengaduan RGS tersebut menjelaskan bahwa, proyek yang ia laporkan itu dikerjakan sejak pertengahan Tahun 2023 lalu. Namun hingga laporan itu dilayangkan, dampak dari proyek yang menelan biaya Rp 450.000.000,- tersebut sama sekali tidak bisa dinikmati masyarakat.

Di mana, gagalnya pembangunan proyek air minum yang dikerjakan KSM (Kelompok Swakelola Masyarakat) Mandiri, bentukan Kades Parsingguran II Sabar Banjarnahor itu, ditenggarai akibat adanya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Menurut dia, sejak dimulainya proses pengerjaan proyek itu, ia melihat banyak hal yang janggal. Hal itu ia ungkapkan lantaran ia melihat banyak instalasi pipa bermaterial pralon yang dipasang dengan cara hanya diletakkan begitu saja di permukaan tanah alias mengambang.

“Pipa sepanjang kurang lebih 500 meter dibiarkan mengambang tidak ditanam dan ada juga sebagian yang ditanam tetapi kedalamannya hanya 5 cm”, ungkap RGS kepada awak media saat dijumpai di Mapolres Humbahas.

Lebih lanjut dijelaskan, berdalih swakelola ketua KSM Mandiri Andri Sinambela, kerap memperkerjakan masyarakat terutama pemasangan instalasi pipa, tanpa memberikan upah sepeser pun.

‘’Bahkan ada yang bertaruh nyawa memanjat lereng perbukitan terjal dan minim pengaman hanya untuk meletakkan pipa proyek tersebut. Termasuk saya, saya ikut kerja’’ ujarnya.

Dijelaskan lagi, perbandingan campuran bahan material semen, pasir, dan batu yang digunakan saat membangun diduga tidak sesuai takaran, yang mengakibatkan tak lama setelah dibangun, tembok itu kerap mengalami kebocoran.

RGS mengatakan, selama ini akses masyarakat terhadap air minum di tempat tinggalnya terbilang sangat sulit. Masyarakat setempat harus menempuh 5 km hingga 7 km hanya untuk mendapatkan air.

Jadi dengan adanya proyek pengadaan air minum dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Humbahas Tahun Aggaran 2023 itu, RGS mengatakan, seketika saat itu masyarakat menaruh harapan yang sangat besar. Mereka meyakini, dana sebesar Rp 450.000.000,- yang dikelola KSM tersebut akan mampu menjadikan air mengaliri rumah-rumah masyarakat setempat.

“Namun sayangnya, sejak dibangun hingga detik ini, air yang kami harapkan mengalir tak kunjung ada. Seketika pupuslah harapan kami” keluhnya. Untuk itu, ia berharap, laporan pengaduan yang dia sampaikan hari ini ke Polisi supaya ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Di kampung kami ini ada Objek Wisata Silemeleme. Malu sama pengunjung kalau air untuk kamar mandi saja tidak mengalir”, sambung RGS.

Sementara itu, laporan pengaduan tersebut sudah diterima aparat kepolisian Polres Humbahas.

“Kami akan tindaklanjuti secepatnya dan akan diagendakan pemeriksaan saudara RGS selaku pelapor”, tegas Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Humbahas Brigpol Melki S Banjarnahor, saat menerima berkas pengaduan. sihar.lg

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *